Patroli Dini Hari, Satpol PP Padang Sita Minol dan Amankan Pengunjung Tanpa Identitas

Penulis -

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang mengamankan minuman beralkohol tanpa izin dari sebuah warung. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang mengamankan minuman beralkohol tanpa izin dari sebuah warung. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengintensifkan patroli pengawasan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum pada Rabu dini hari (22/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan sekaligus mendukung penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Dalam patroli tersebut, petugas menyasar sejumlah warung dan kafe yang masih beroperasi hingga larut malam. Pemeriksaan difokuskan pada kepatuhan pelaku usaha terhadap perizinan serta ketentuan jam operasional.

Warung Diduga Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Saat melakukan pengawasan, petugas menemukan sebuah warung yang diduga menyediakan minuman beralkohol tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat sound system dan beberapa botol minuman beralkohol. Barang bukti tersebut selanjutnya diproses sesuai mekanisme penegakan peraturan daerah.

Selain memeriksa tempat usaha, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap pengunjung yang masih berada di lokasi hingga dini hari.

Beberapa orang yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas didata dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengawasan Ruang Publik Terus Ditingkatkan

Patroli juga menjangkau sejumlah ruang publik yang masih menjadi tempat berkumpul muda-mudi pada malam hari.

Langkah ini sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan terhadap ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Seluruh barang bukti yang diamankan, bersama beberapa perempuan yang masih berada di lokasi hingga dini hari, kemudian diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasat Pol PP Kota Padang Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si menegaskan patroli rutin tidak hanya berfokus pada penindakan.

Baca Juga :  Resmikan Masjid Al-Falah, Wako Fadly Amran Dorong Penguatan Smart Surau

“Patroli rutin bukan semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan sebagai bentuk kehadiran petugas pemerintah dalam memberikan rasa aman. Sekaligus mengedukasi masyarakat agar semakin sadar dan patuh terhadap aturan,” ujar Chandra Eka Putra. (*)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB