Padang, Javanusa—Patroli gabungan Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) berhasil mengantisipasi terjadinya tawuran di wilayah tersebut, Jumat (8/11/2024).
Patroli rutin yang dilakukan setiap Jumat ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kasi Trantib, Babinsa, Babinkamtibmas, Lurah, Satpol PP BKO Kecamatan Lubeg, dan Satgas Anti Tawuran.
Dari hasil patroli, tim gabungan berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan 1 unit sepeda motor serta senjata tajam (sajam) yang akan digunakan. Sedangkan pelaku berhasil melarikan diri, dan saat ini barang bukti berada di Polsek Lubeg.
Camat Lubuk Begalung, Nofiandi Amir menjelaskan patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Patroli gabungan ini adalah bagian dari langkah antisipatif untuk mencegah tawuran,” ujarnya.
“Setiap kali menemukan kelompok pemuda yang berkumpul di tempat-tempat yang dianggap rawan, petugas akan langsung membubarkan dan meminta mereka untuk kembali ke rumah masing-masing,” tambahnya.
Untuk memperkuat upaya pencegahan tawuran, Kecamatan Lubuk Begalung telah membentuk Satgas Anti Tawuran di 15 kelurahan. Satgas ini beranggotakan perwakilan dari LPM, tokoh pemuda, dan Karang Taruna.
“Satgas ini berfungsi sebagai mata dan telinga di tingkat kelurahan. Mereka bertugas untuk memantau situasi di lingkungan sekitar, menyampaikan informasi terkait indikasi tawuran, dan membantu petugas dalam menjaga keamanan,” jelas Nofiandi.
Ia menegaskan keberhasilan upaya pencegahan tawuran ini sangat bergantung pada kolaborasi antara Pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat.
“Partisipasi aktif masyarakat, terutama para pemuda, sangat kita harapkan. Dengan sinergi yang kuat, kita yakin dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Lubuk Begalung,” ujarnya.
Kepada para pemuda, Nofiandi berpesan agar mengisi waktu luang dengan kegiatan positif. “Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita. Hindari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan merugikan orang lain,” ajaknya. (*/jn01)






