Padang, Javanusa—Sebanyak 2.815 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Padang akan menerima Surat Keputusan (SK) pada pekan depan. Penyerahan akan berlangsung di Balai Kota Padang, Aie Pacah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon, menyampaikan pihaknya tengah menyusun jadwal penyerahan SK tersebut.
“Betul, kita sedang menjadwalkan penyerahan SK untuk 2.815 PPPK. Rencananya, kegiatan ini digelar pekan depan,” ujar Mairizon, Selasa (17/6/2025).
Menurut Mairizon, proses penandatanganan SK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah selesai untuk mayoritas berkas. Namun, masih terdapat 42 berkas PPPK yang sedang dalam penyelesaian di Kantor Regional XII BKN Pekanbaru.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan BKN agar sisa berkas bisa segera tuntas dan seluruh SK dapat dibagikan tanpa hambatan,” jelasnya.
Baca Juga: 1.475 CPNS dan PPPK Sumbar Terima SK Pengangkatan, Gubernur Ingatkan Integritas dan Pelayanan
Lebih lanjut, Mairizon berharap seluruh PPPK yang kini resmi menjadi bagian dari ASN Kota Padang dapat menunjukkan peningkatan kinerja.
Ia menegaskan kontribusi mereka sangat dibutuhkan dalam mendukung pelayanan publik dan menyukseskan program strategis pemerintah kota.
“Kami berharap para ASN baru ini dapat memperkuat pelayanan masyarakat dan mewujudkan program unggulan wali kota dan wakil wali kota,” tutup Mairizon. (*/red)






