Jakarta, Javanusa—Peluang ekspor kopi Indonesia ke Jepang masih sangat besar meski pangsa pasar nasional di Negeri Sakura belum mencapai tiga persen.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong pelaku usaha, terutama UMKM, meningkatkan kualitas produk sekaligus memenuhi standar internasional agar mampu bersaing di pasar ekspor.
Komitmen tersebut menjadi fokus dalam Webinar Bincang-Bincang Mutu (BBM) bertema Coffee Beyond Borders: Memenuhi Selera Pasar, Memenuhi Standar, UMKM Kopi Menembus Pasar Jepang yang digelar secara daring pada Rabu (15/7). Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang.
Dalam paparannya, Moga mengatakan permintaan kopi di Jepang terus meningkat. Namun, kontribusi kopi Indonesia di pasar tersebut masih relatif kecil sehingga peluang untuk memperluas ekspor masih sangat besar.
“Jepang merupakan pasar yang sangat potensial. Namun, untuk memasuki pasar tersebut, cita rasa saja tidak cukup. Produk kopi Indonesia harus mampu memenuhi standar mutu, keamanan pangan, ketertelusuran, pelabelan, serta konsistensi kualitas yang menjadi persyaratan utama pasar Jepang,” ujar Moga.
Pangsa Pasar Indonesia Masih Rendah
Data International Trade Centre (ITC) Trade Map menunjukkan nilai ekspor kopi Indonesia terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Nilainya mencapai USD 929,1 juta pada 2023, kemudian naik menjadi USD 1,64 miliar pada 2024, dan kembali melonjak menjadi USD 2,51 miliar pada 2025.
Sementara itu, impor kopi Jepang pada 2025 mencapai sekitar USD 2,55 miliar atau meningkat hampir 49 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, nilai ekspor kopi Indonesia ke Jepang baru sekitar USD 67,37 juta atau setara 2,6 persen dari total impor negara tersebut.
Menurut Moga, angka tersebut menunjukkan ruang pertumbuhan yang masih sangat luas bagi produk kopi nasional.
Specialty Coffee Jadi Modal Indonesia
Indonesia memiliki beragam kopi unggulan yang telah dikenal di pasar internasional. Mulai dari Gayo, Mandailing, Java Preanger, Toraja, Kintamani, Flores Bajawa hingga berbagai specialty coffee dari daerah lainnya.
Moga menilai tren konsumsi specialty coffee yang terus berkembang di Jepang membuka peluang lebih besar bagi kopi Indonesia untuk memasuki segmen premium.
“Keberhasilan ekspor tidak hanya ditentukan oleh kualitas biji kopi. Pemahaman terhadap regulasi teknis negara tujuan, pemenuhan standar mutu internasional, sistem jaminan mutu. Hingga kemampuan menjaga konsistensi pasokan menjadi faktor yang menentukan keberhasilan produk Indonesia bersaing di pasar global,” katanya.
Tiga Kunci Menembus Pasar Jepang
Ketua Departemen Specialty dan Industri Badan Pengurus Pusat Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (BPP AEKI), Moelyono Soesilo, menekankan tiga faktor utama agar pelaku usaha berhasil memasuki pasar Jepang.
Menurutnya, eksportir harus menjaga konsistensi mutu produk, membangun kepercayaan dengan pembeli Jepang (trust buyer). Serta menghormati tahapan dalam membangun hubungan bisnis.
Ia menjelaskan bahwa kemitraan di Jepang berkembang secara bertahap. Karena itu, pelaku usaha perlu menjaga komitmen terhadap kualitas dan mempertahankan kepercayaan agar hubungan bisnis dapat berlangsung dalam jangka panjang.
Kemendag Perkuat Layanan Pendukung Ekspor
Untuk mendukung kesiapan eksportir, Direktorat Jenderal PKTN melalui Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu terus mengembangkan berbagai layanan pendukung.
Salah satunya melalui Portal Layanan Mandiri Informasi Mutu (LAMANSITU) yang menyediakan informasi mengenai standar, regulasi teknis, persyaratan mutu, hingga hambatan perdagangan di berbagai negara tujuan ekspor.
Selain itu, Kemendag juga memperkuat layanan pengujian laboratorium dan kalibrasi agar produk Indonesia memenuhi ketentuan regulator sekaligus kebutuhan pasar internasional.
Moga menegaskan peningkatan ekspor membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari petani, koperasi, UMKM, eksportir, asosiasi, akademisi, pemerintah daerah, laboratorium, hingga perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri.
“Makin banyak UMKM yang mampu memenuhi standar internasional, makin besar pula peluang kopi Indonesia memperluas pasar ekspor, meningkatkan nilai tambah. Serta memperkuat citra Indonesia sebagai produsen kopi berkualitas di pasar dunia,” tegasnya.
UMKM Dapat Potongan Biaya Uji Produk
Webinar tersebut menghadirkan Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kemendag Sukoco, Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Osaka Didit Akhdiat Suryo, Ketua Departemen Specialty dan Industri BPP AEKI Moelyono Soesilo. Serta Plt. Kepala Balai Pengujian Mutu Barang (BPMB) Novianti Wulandari.
Sebanyak 218 peserta dari kalangan UMKM, eksportir, asosiasi, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam sesi diskusi, peserta dari DSU Coffee Jember menyoroti tingginya biaya pengujian produk sebagai salah satu kendala ekspor.
Menanggapi hal itu, Novianti Wulandari menjelaskan BPMB menyediakan program keringanan biaya pengujian berupa potongan tarif hingga 50 persen bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sesuai ketentuan yang berlaku. Program tersebut diharapkan membantu pelaku usaha memenuhi standar mutu dengan biaya yang lebih terjangkau.
Di akhir kegiatan, peserta dari DSA Sikka Maumere mengapresiasi webinar tersebut karena memberikan pemahaman mengenai peluang pasar Jepang, persyaratan teknis ekspor, serta strategi meningkatkan daya saing kopi Indonesia di pasar global.
Kemendag berharap kegiatan ini mampu melahirkan lebih banyak eksportir yang memenuhi standar internasional, memperluas akses pasar, dan meningkatkan nilai maupun volume ekspor kopi Indonesia secara berkelanjutan. (*)






