Padang, Javanusa—Pelunasan Bipih Tahap II menjadi fokus utama Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sumatera Barat menjelang musim haji 1447 H/2026 M.
Untuk memastikan kelancaran proses tersebut, Kemenhaj Sumbar memperkuat koordinasi dengan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-Bipih).
Langkah ini guna mengoptimalkan serapan kuota jemaah haji Sumatera Barat sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari persiapan awal penyelenggaraan haji tahun 2026.
Konsolidasi digelar di Asrama Haji Tabing Padang, Rabu (31/12). Rapat ini membahas strategi percepatan pelunasan Bipih Tahap II serta penguatan edukasi kepada jemaah.
Plt Kepala Kanwil Kemenhaj Sumbar, M. Rifki, memimpin langsung rapat tersebut. Hadir pula kepala kantor Kemenhaj kabupaten/kota serta pimpinan BPS-Bipih se-Sumatera Barat.
Dorong Sosialisasi Aktif ke Jemaah
Rifki menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mendorong optimalisasi pelunasan. Ia meminta seluruh jajaran aktif menyosialisasikan mekanisme pelunasan kepada jemaah.
“Pelunasan tahap kedua diprioritaskan bagi jemaah yang gagal sistem, baik karena kendala jaringan maupun batas waktu pelunasan sebelumnya,” kata Rifki.
Ia juga menambahkan, jemaah yang telah memenuhi syarat istithaah kesehatan namun belum sempat melunasi pada tahap pertama tetap mendapat kesempatan.
Capaian Tahap I Lampaui Rata-rata Nasional
Menurut Rifki, capaian pelunasan Bipih Tahap I di Sumatera Barat tergolong baik. Hingga penutupan tahap pertama pada 23 Desember, realisasi mencapai 75 persen.
Angka tersebut berada di atas rata-rata nasional yang tercatat 73 persen. Capaian ini diraih di tengah kondisi Sumatera Barat yang masih berada pada fase pemulihan pascabencana.
“Ini menunjukkan komitmen kuat jemaah Sumbar dan kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Selain itu, pelunasan Bipih Tahap II juga dialokasikan bagi jemaah penggabungan mahram. Skema ini berlaku bagi suami-istri maupun keluarga kandung dengan selisih masa tunggu maksimal lima tahun.
Pendamping jemaah lansia turut mendapat porsi khusus. Di Sumatera Barat, jumlah jemaah lansia tercatat 196 orang atau sekitar lima persen dari total kuota.
“Kebijakan baru juga memberi kesempatan kepada penyandang disabilitas beserta pendampingnya untuk melunasi pada tahap kedua,” jelas Rifki.
Peluang Optimalisasi Kuota Cadangan
Rifki mengungkapkan potensi besar dari kuota cadangan. Dari alokasi 40 persen kuota cadangan, hasil verifikasi menunjukkan 275 jemaah memilih menunda keberangkatan ke 2027.
Kondisi ini membuka peluang pengisian hingga 949 jemaah tambahan dari Sumatera Barat. Kemenhaj Sumbar siap mengajukan penambahan kuota jika pelunasan melampaui alokasi awal.
“Jika provinsi lain tidak memenuhi kuotanya, kita siap mengajukan tambahan ke pusat,” pungkasnya.
Melalui penguatan sinergi dengan BPS-Bipih, Kemenhaj Sumbar optimistis pelunasan Bipih Tahap II berjalan optimal. Targetnya, kuota haji Sumatera Barat tahun 2026 dapat terpenuhi secara maksimal dengan layanan yang semakin profesional dan inklusif. (*/red)






