Pemasangan Iklan Tak Sesuai Aturan Bakal Ditindak Tegas

Penulis -

Rabu, 3 Januari 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Javanusa—Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Chandra Eka Putra menegaskan setiap pemasangan iklan ataupun poster yang tidak sesuai aturan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Hal itu dilakukan berdasarkan Perda No. 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di wilayah Kota Padang.

“Kita Satpol PP akan terus melakukan penertiban secara bertahap dan berlanjut di seluruh wilayah Kota Padang terhadap pemasangan iklan, poster dan sejenisnya yang tidak sesuai aturan,” terang Chandra Eka Putra.

Rabu (3/1/2024) dini hari kembali terlihat puluhan personil Satpol PP menggunakan armada Dalmasnya menyisir kawasan Bypass, arah Teluk Bayur Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Dalam penyisiran tersebut, spanduk, poster yang ditemukan dipasang di taman jalan, di pohon, tiang listrik, tiang telpon, rambu-rambu jalan, dicopot dan diangkut ke Mako Satpol PP Padang.

“Untuk menjaga Trantibum dan keindahan wajah Kota Padang, maka upaya penertiban kepada iklan dan spanduk-spanduk yang melanggar aturan secara kontinu terus dilakukan, semua yang melanggar kita buka dan kita bawa ke Mako,”lanjut Chandra.

Dirinya berharap, kepada pemilik iklan, reklame, spanduk dan sejenisnya, agar memasang di tempat-tempat yang tidak melanggar trantibum.

“Kita harap, pemilik usaha atau baliho dan sejenisnya agar memasang iklannya di tempat-tempat yang sudah ditentukan dan mari bersama-sama kita menjaga keindahan kota kita ini,” harapnya.

Dalam penertiban tersebut dikomandoi oleh Kasi Linmas, Patria Aldi dan Kasi Wasbinap M. Ajis. (*/jn01)

Baca Juga :  Stop Kebiasaan Tutup Mulut dengan Telapak Tangan Saat Batuk, Ini Cara Etika Batuk yang Benar

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru