Padang, Javanusa—Seorang pemuda yang diduga membobol konter pulsa dan handphone di kawasan Padang Barat akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Pelaku diamankan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang setelah identitasnya terungkap dari hasil penyelidikan dan rekaman kamera pengawas (CCTV).
Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial N (35), warga Kecamatan Padang Utara yang juga pemilik konter, yang melapor ke Mapolresta Padang pada Selasa (2/6/2026).
Berdasarkan informasi kepolisian, aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah konter pulsa di Jalan Veteran, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, pada Selasa dini hari (2/6/2026).
Peristiwa itu diketahui korban saat membuka usaha pada pagi harinya. Saat tiba di lokasi, ia mendapati kondisi konter sudah berantakan.
Sejumlah barang di dalamnya diduga hilang, sementara perangkat CCTV yang terpasang juga ditemukan dalam keadaan rusak. Menyadari telah menjadi korban pencurian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Klewang URC Polresta Padang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Dari hasil analisis rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya dilakukan pengejaran.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, membenarkan penangkapan pelaku yang dilakukan pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB tanpa perlawanan.
“Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Petugas juga menemukan tiga unit handphone milik korban masih berada pada pelaku. Dari hasil rekaman CCTV yang kami amankan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” ujar Kompol Muhammad Yasin.
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Oleh karena itu, kepolisian mengimbau para pelaku usaha untuk meningkatkan sistem keamanan di tempat usahanya.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha, agar memasang CCTV dan meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak kriminal. Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tambahnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa tiga unit handphone telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*/red)






