Pemerintah Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis, Ini Jenis dan Syarat Penerimanya

Penulis -

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rice cooker. (Istock)

Ilustrasi rice cooker. (Istock)

Jakarta, Javanusa—Pemerintah akan membagikan alat masak berbasis listrik (AML) rice cooker gratis kepada masyarakat. Program ini bertujuan untuk mendorong penggunaan energi alternatif, yaitu listrik.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan pemerintah mendorong pemanfaatan energi bersih di seluruh sektor.

Di sektor transportasi, pemerintah mendorong pengunaan mobil listrik. Adapun di sektor rumah tangga, pemerintah mencoba mengajak masyarakat memanfaatkan bahan bakar alternatif yakni listrik.

Oleh sebab itu, Pemerintah akan membagikan rice cooker gratis yang direncanakan dieksekusi tahun ini.

Adapun jenis rice cooker gratis yang bakal dibagikan ke masyarakat yakni berkapasitas 1,8 liter sampai dengan 2,2 liter. Dilengkapi stiker bertulis “Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Diperjualbelikan” yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dilepas.

Rice cooker berasal dari badan usaha yang berasal dari produk dan potensi dalam negeri yang dibuktikan dengan sertifikat tingkat komponen dalam negeri. Serta memiliki label standar nasional Indonesia (SNI) dan tanda hemat energi.

Selain itu, mengacu pada pasal 3 ayat 1 Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga, kriteria warga yang bisa mendapat rice cooker gratis adalah sebagai berikut.

Calon penerima AML merupakan rumah tangga yang berstatus pelanggan PT PLN (Persero) ataupun rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik.

Pelanggan PLN penerima AML adalah hanya rumah tangga dengan golongan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.

Calon penerima AML diusulkan dan divalidasi oleh kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat.

Pemerintah akan memberikan rice cooker gratis hanya satu kali untuk setiap penerima.

Penerima wajib memelihara dan merawat AML dan penerima tidak boleh memperjualbelikan dan atau memindahtangankan kepada pihak lain, serta melakukan pola pemakaian AML sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

Baca Juga :  Padang Jadi Percontohan Nasional SIIP

Program pembagian rice cooker gratis ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan energi alternatif yaitu listrik.

Selain itu, program ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat yang belum memiliki alat memasak berbasis listrik. (*)

Sumber Berita : detik.com

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru