Pemerintah Cabut Izin Tambang Empat Perusahaan di Raja Ampat

Penulis -

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mensesneg Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (10/6/2025). (Foto: BPMI Setpres)

Mensesneg Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (10/6/2025). (Foto: BPMI Setpres)

Jakarta, Javanusa—Pemerintah secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (10/6/2025), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan keputusan ini langsung diambil oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kemarin, Bapak Presiden memimpin rapat terbatas yang salah satunya membahas izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat. Atas petunjuk beliau, pemerintah memutuskan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di sana,” ujar Prasetyo.

Proses Koordinasi dan Verifikasi Data

Prasetyo Hadi menambahkan proses pencabutan izin tambang ini melalui koordinasi intensif antar kementerian dan verifikasi data secara objektif di lapangan.

Presiden menugaskan beberapa menteri terkait, termasuk Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup, dan Menteri Kehutanan, untuk mengumpulkan data seakurat mungkin.

“Pemerintah menugaskan para menteri terkait dan kami di Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet untuk terus berkoordinasi, mencari informasi, serta mengumpulkan data yang objektif,” lanjutnya.

Penertiban Sesuai Peraturan Presiden

Pemerintah juga sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Presiden tentang penertiban kawasan hutan pada Januari lalu. Menurut Prasetyo Hadi, penertiban izin usaha tambang di Raja Ampat menjadi bagian dari upaya yang lebih luas dalam menertibkan usaha-usaha berbasis sumber daya alam.

“Ini merupakan salah satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang dijalankan oleh pemerintah,” jelasnya.

Apresiasi dan Imbauan untuk Masyarakat

Mensesneg mengapresiasi perhatian masyarakat, termasuk pegiat media sosial, yang turut menyuarakan keprihatinan atas aktivitas tambang di kawasan konservasi Raja Ampat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang terus memberikan masukan. Terutama kepada para pegiat media sosial yang menyampaikan kepeduliannya,” tutur Prasetyo.

Baca Juga :  Video Diduga Perlihatkan Dua ASN Bermesraan, Pemprov Sumbar Lakukan Pendalaman

Lebih lanjut, Prasetyo Hadi juga mengimbau masyarakat agar tetap kritis dan bijak dalam menerima informasi. Ia meminta masyarakat lebih waspada dalam memverifikasi informasi yang beredar di publik.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih. Itulah keputusan pemerintah,” pungkasnya.

Dalam keterangan pers tersebut, turut hadir Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (*/red)

Sumber: BPMI Setpres

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB