Pemilik Kafe Serang Petugas dengan Senjata Tajam, Penertiban di Bypass Km 12 Berujung Ricuh

Penulis -

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang menyita peralatan sound system kafe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang menyita peralatan sound system kafe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Aksi penertiban kafe di kawasan Bypass Km 12, Kota Padang, berujung ricuh setelah pemilik usaha menyerang petugas dengan senjata tajam, Jumat malam (5/12/2024).

Insiden itu terjadi saat petugas Satpol PP Kota Padang bersama Dubalang Kota Koto Tangah menjalankan operasi penegakan ketertiban umum.

Penertiban ini sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas hiburan malam di lokasi tersebut karena dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman menjelaskan pihaknya telah berulang kali memberikan pembinaan dan peringatan kepada pemilik kafe. Namun, yang bersangkutan tetap mengabaikan aturan dan terus beroperasi di luar ketentuan.

“Pendekatan persuasif sudah sering kami lakukan, tetapi tidak diindahkan. Saat penertiban malam ini, pemilik kafe justru mengacungkan senjata tajam dengan maksud melukai petugas,” ujar Rozaldi.

Aksi tersebut memicu ketegangan di lokasi hingga situasi menjadi tidak terkendali. Petugas kemudian mengambil tindakan terukur untuk mengamankan lokasi dan melindungi keselamatan personel.

Dalam operasi itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa peralatan sound system, beberapa boks minuman beralkohol, serta mengamankan dua orang perempuan dari dalam kafe.

Seluruh barang bukti diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, pemilik kafe beserta senjata tajam yang digunakan telah diamankan dan diserahkan ke Polresta Padang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*/red)

Baca Juga :  Satpol PP Padang Amankan 14 Wanita dan Minol

Berita Terkait

Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB