Padang Pariaman, Javanusa— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman resmi mengakhiri masa tanggap darurat bencana Padang Pariaman terhitung Sabtu (20/12/2025).
Pemerintah daerah selanjutnya memasuki fase transisi darurat pemulihan mulai 21 Desember 2025 hingga tiga bulan ke depan.
Keputusan tersebut diambil melalui rapat koordinasi dan evaluasi penanganan bencana yang digelar di Rumah Dinas Pendopo Bupati Padang Pariaman.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis dan dihadiri unsur Forkopimda serta seluruh kepala perangkat daerah terkait.
Rapat evaluasi membahas seluruh tahapan penanganan bencana yang telah berjalan.
Pembahasan mencakup respons darurat, distribusi logistik, pendataan korban, hingga wilayah terdampak.
Bupati menyebut kondisi lapangan menunjukkan tren positif. Cuaca yang mulai membaik dan terkendalinya situasi menjadi pertimbangan utama mengakhiri status darurat.
“Berdasarkan hasil evaluasi bersama Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, dan Dandim 0308/Padang Pariaman, serta melihat kondisi cuaca yang membaik, kami sepakat mengakhiri masa tanggap darurat,” ujar Bupati, Sabtu (20/12/2025).
Bupati menjelaskan masa transisi darurat pemulihan akan berlangsung selama tiga bulan ke depan. Fase ini menjadi tahap krusial dalam menentukan arah pemulihan pascabencana.
Pemerintah daerah akan memprioritaskan pemulihan infrastruktur dasar, pemulihan sosial masyarakat, serta penguatan ekonomi warga terdampak. Evaluasi lanjutan tetap dilakukan selama masa transisi berlangsung.
“Masa transisi ini menjadi dasar untuk menentukan langkah pemulihan berikutnya, terutama di sektor infrastruktur, sosial, dan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Bupati menegaskan pentingnya kelengkapan dan keakuratan data sebagai dasar penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Ia meminta seluruh kepala OPD aktif turun ke lapangan.
Data yang valid diperlukan untuk sinkronisasi antarperangkat daerah serta koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.
Dokumen R3P akan menjadi rujukan utama pemulihan jangka menengah dan panjang.
“Saya minta seluruh kepala OPD memberikan data dan angka yang valid. Data ini menjadi dasar penting dalam penyusunan dokumen R3P,” tegas Bupati.
Tanggap Darurat Berakhir, Pemulihan Berlanjut
Bupati menegaskan berakhirnya masa tanggap darurat bencana Padang Pariaman tidak berarti penanganan selesai.
Pemerintah daerah justru memasuki fase baru yang lebih terencana dan berkelanjutan.
Pemkab Padang Pariaman berkomitmen memastikan proses pemulihan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Koordinasi lintas sektor tetap menjadi kunci dalam menghadapi dampak pascabencana.
“Hari ini kita akhiri masa tanggap darurat dan selanjutnya fokus memasuki masa transisi darurat pemulihan penanganan bencana,” pungkasnya. (*/red)






