Padang Pariaman, Javanusa—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman menerima kunjungan audiensi dari PLN Indonesia Power di Kantor Bupati, Kamis (5/2/2026).
Pertemuan membahas rencana penetapan lokasi Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.
Audiensi dihadiri Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, Kepala BPKD Muhammad Fadhlyi, Inspektur Hendra Aswara, serta perwakilan PLN Indonesia Power.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menegaskan pembangunan Huntap diprioritaskan di atas tanah negara.
Ia menyebut, lahan Huntara di Asam Pulau, Nagari Anduriang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam — milik PLTA Asam Pulau — diusulkan menjadi lokasi Huntap permanen.
“Sebanyak 792 rumah warga mengalami rusak berat akibat bencana dan membutuhkan hunian tetap sesegera mungkin,” jelas Bupati.
Huntara yang ada saat ini di Asam Pulau dan Talao Mundam, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, hanya bisa ditempati maksimal enam bulan. Begitu pula Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga, masa berlakunya terbatas enam bulan.
Huntap Sebagai Solusi Jangka Panjang
Bupati menekankan, pembangunan Huntap adalah solusi jangka panjang agar masyarakat terdampak bencana kembali memiliki hunian layak, aman, dan nyaman.
“Percepatan pembangunan Huntap menjadi prioritas bersama yang membutuhkan dukungan berbagai pihak,” ujar John Kenedy Azis.
Sejalan itu, Bupati berharap lahan milik PLN Indonesia Power di Padang Pariaman dapat dimanfaatkan sebagai lokasi Huntap bagi warga terdampak.
Perwakilan PLN Indonesia Power merespons positif usulan Pemkab Padang Pariaman. Pihak PLN menyatakan komitmennya untuk bersinergi mendukung percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat korban bencana.
Audiensi ini menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antara Pemkab Padang Pariaman dan PLN Indonesia Power untuk menyediakan hunian layak bagi warga terdampak bencana. (*/red)






