Pemkab Pasbar Perjuangkan Nasib Honorer, Surati Kemenpan RB untuk Usulan PPPK Paruh Waktu  

Penulis -

Senin, 15 September 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pasbar Yulianto menyerahkan surat usulan pengangkatan honorer non-database menjadi PPPK paruh waktu ke Kemenpan RB, Senin (15/9). (Foto: Diskominfo Pasbar)

Bupati Pasbar Yulianto menyerahkan surat usulan pengangkatan honorer non-database menjadi PPPK paruh waktu ke Kemenpan RB, Senin (15/9). (Foto: Diskominfo Pasbar)

Pasbar, Javanusa—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat (Pasbar) menegaskan komitmennya memperjuangkan nasib tenaga honorer, baik yang sudah masuk database nasional maupun yang belum tercatat.

Bupati Pasbar, H. Yulianto menyebut pihaknya terus berupaya agar honorer mendapat kebijakan yang berpihak tanpa melanggar aturan kepegawaian yang berlaku.

“Pemkab Pasaman Barat akan mencoba mengambil kebijakan yang berpihak kepada para tenaga honorer. Namun tentu tidak boleh melanggar aturan yang ada,” ujar Yulianto, Senin (15/9).

Yulianto mengungkapkan sekitar satu bulan lalu pihaknya telah menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Surat itu berisi usulan agar tenaga honorer kategori RII, RIII, dan RIV diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Tidak hanya menyurati, Bupati Yulianto bersama Kepala BKPSDM Pasbar, Agusli dan Kabid Pengembangan BKPSDM, Dedi Susanto juga mengantar langsung surat usulan tersebut ke Kemenpan RB pada Senin (15/9). Usulan ini ditujukan bagi tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari dua tahun dan mengikuti seleksi CPNS tahun 2024 lalu.

Bupati Yulianto menambahkan, jumlah tenaga honorer non-database di Pasbar mencapai lebih dari 170 orang. Kondisi itu membuat pihaknya menilai penting untuk menyampaikan langsung usulan sekaligus berdiskusi dengan pejabat Kemenpan RB.

“Karena jumlahnya cukup banyak, kami memandang perlu menyampaikan langsung usulan ini. Sekaligus berdiskusi dengan tenaga analis kepegawaian Kemenpan RB terkait kebijakan di Pasbar,” katanya.

Kepala BKPSDM Pasbar, Agusli menjelaskan langkah tersebut diambil karena honorer non-database yang telah lama mengabdi tidak tercatat dalam aplikasi SIASN. Sehingga tidak bisa diusulkan secara otomatis.

“Maka kita coba diusulkan dengan menyurati langsung Kemenpan RB,” jelasnya. (*/red)

Baca Juga :  Risnaldi Ibrahim: Jembatan Koto Rawang Segera Dibangun, Kementerian PU Alokasikan Anggaran Rp 8 Miliar

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB