Pasbar, Javanusa—Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar sosialisasi dan skrining pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah pada Rabu (25/2). Kegiatan ini dilaksanakan di SMK Negeri 1 Talamau dan SMP Negeri 1 Talamau.
Program tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui DPPKBP3A Kabupaten Pasaman Barat bekerja sama dengan UPTD PPA Kabupaten Pasaman Barat. Kegiatan mengusung tema “Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Sekolah: Kenali, Lindungi, dan Laporkan!”.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Pasaman Barat, Armen, menyampaikan berdasarkan data pelaporan UPTD PPA, sepanjang tahun 2025 jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Pasaman Barat hampir mencapai lebih dari 100 kasus. Sementara pada awal tahun 2026 telah tercatat 12 kasus.
Menurut Armen, sosialisasi dan skrining ini dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus upaya penjaringan dini terhadap potensi maupun kasus kekerasan terhadap anak, khususnya di lingkungan pendidikan.
Aparat Kepolisian Tekankan Pentingnya Pelaporan
Dalam kegiatan tersebut, Kanit UPPA Polres Pasaman Barat, Ipda Admi Pandowita, SH, turut hadir sebagai narasumber. Ia menyampaikan kasus kekerasan terhadap anak yang terungkap selama ini hanya sebagian kecil dari kondisi yang sebenarnya.
Ia menjelaskan, tidak semua kasus dilaporkan sehingga diperlukan peran aktif sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta mendorong keberanian melapor apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah mendorong terbentuknya sinergi antara instansi pemerintah, aparat penegak hukum, satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Tujuannya agar anak memperoleh perlindungan dan dapat tumbuh serta berkembang secara aman di lingkungan sekolah dan sosialnya. (*/red)






