Jakarta, Javanusa—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat menerima sertifikat eliminasi filariasis 2025 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Doddy San Ismail, pada Rabu (20/8) di Ruang Siwabessy, Gedung Sujudi, Kemenkes, Jakarta Selatan.
Pasaman Barat menjadi satu dari tujuh kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil memperoleh sertifikat tersebut.
Penghargaan ini menjadi bukti keberhasilan daerah dalam mengeliminasi penyakit filariasis atau kaki gajah, yang selama puluhan tahun menjadi masalah kesehatan masyarakat.
Upaya eliminasi filariasis di Pasaman Barat dimulai sejak survei endemisitas 1975–2003. Saat itu, Pasbar ditetapkan sebagai daerah endemis dengan angka mikrofilaria 18,2 persen.
Untuk menekan penyebaran penyakit, pemerintah daerah melaksanakan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis pada periode 2005–2015.
Setelah itu, berbagai survei evaluasi dilakukan, meliputi tiga kali Pre-TAS (Transmission Assessment Survey), dua kali TAS, hingga assesment terakhir pada 25 Juli 2025.
Hasilnya, Pasaman Barat dinyatakan lulus dan berhak menerima sertifikat eliminasi filariasis dari Kemenkes RI.
Pj. Sekda Pasaman Barat, Doddy San Ismail menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan, masyarakat, serta pihak terkait yang berkontribusi dalam pencapaian ini.
“Pencapaian ini adalah hasil kerja keras bersama. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlanjutan program kesehatan agar filariasis tidak lagi menjadi ancaman bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan sertifikat eliminasi ini, Pemkab Pasaman Barat dituntut tetap melaksanakan surveilans aktif guna mencegah munculnya kasus kronis baru.
Keberhasilan ini juga mempertegas komitmen daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. (*/red)






