Pessel, Javanusa—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) menggelar Deklarasi Damai Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Badunsanak 2025 di Painan Convention Center (PCC), Senin (8/12/2025).
Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan Pilwana serentak berjalan aman, tertib, dan bebas dari konflik maupun praktik politik uang.
Acara tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, para camat, panitia Pilwana dari 58 nagari, perwakilan Bamus Nagari, serta 220 calon wali nagari yang akan berkontestasi pada 17 Desember 2025 mendatang.
Bupati Pessel, Hendrajoni, dalam sambutannya menegaskan Pilwana harus menjadi pesta demokrasi yang tetap menjunjung tinggi nilai persaudaraan atau badunsanak. Ia mengingatkan bahwa perbedaan pilihan tidak boleh menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat nagari.
“Nagari adalah rumah gadang tempat kita dibesarkan. Jangan sampai karena Pilwana, rumah gadang itu pecah. Kita semua berasal dari akar dan tanah yang sama,” ujar Hendrajoni.
Ia meminta seluruh calon untuk menjaga silaturahmi, baik selama masa kampanye maupun setelah pemenang ditetapkan. Menurutnya, jabatan wali nagari merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan alat untuk memecah belah masyarakat.
“Jabatan itu bukan tujuan, tetapi tanggung jawab. Perbedaan pilihan tidak boleh memutus hubungan kita sebagai saudara,” katanya.
Di tengah kondisi Pesisir Selatan yang sedang dilanda banjir dan longsor, Bupati juga mengingatkan para calon agar menunjukkan empati dan kepedulian sosial kepada warga terdampak bencana.
“Calon pemimpin tidak boleh hanya sibuk berkampanye. Turunlah ke lapangan, bantu masyarakat. Di masa sulit seperti ini, pemimpin sejati akan terlihat,” tambahnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan KB (DPMDP2KB) Pessel, Denny Anggara, menjelaskan seluruh tahapan Pilwana harus mengikuti aturan terbaru, termasuk masa jabatan wali nagari yang kini menjadi delapan tahun.
Ia juga menyampaikan dari 221 pendaftar, satu calon dari Kecamatan Lunang meninggal dunia sehingga peserta Pilwana berjumlah 220 orang.
Denny menegaskan deklarasi damai tidak boleh berhenti sebatas seremoni, tetapi harus diwujudkan sebagai komitmen bersama hingga proses pemilihan selesai.
Deklarasi Damai Pilwana 2025 ditutup dengan pembacaan ikrar bersama seluruh calon serta penandatanganan berita acara oleh perwakilan Forkopimda, DPMDP2KB, dan perwakilan calon dari masing-masing kecamatan. (sus)






