Pessel, Javanusa—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) menjadwalkan pelantikan wali nagari terpilih hasil Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak yang digelar pada 17 Desember 2025, besok, Selasa (6/1/2026). Pelantikan tersebut akan dilaksanakan di Gedung Painan Convention Centre (PPC).
Wakil Bupati Pessel, Risnaldi Ibrahim, Senin (5/1/2026) membenarkan agenda pelantikan tersebut. Ia menyampaikan dari 58 nagari yang melaksanakan Pilwana serentak, sebanyak 56 wali nagari terpilih akan mengikuti pelantikan.
“Pelantikan wali nagari terpilih hasil Pilwana serentak akan dilaksanakan besok, Selasa, di PCC. Ada sebanyak 56 wali nagari dijadwalkan untuk dilantik,” katanya.
Risnaldi menjelaskan, dua nagari belum dapat dilantik, yakni Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, dan Nagari Pulau Karam, Kecamatan Koto XI Tarusan, karena masih dalam proses penyelesaian sengketa hasil Pilwana yang diajukan oleh calon wali nagari lainnya.
Menurutnya, Pemkab Pessel menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan penyelesaian sengketa dilakukan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan setiap sengketa Pilwana secara objektif dan berkeadilan agar tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan di tengah masyarakat nagari,” ujarnya.
Terkait kesiapan administrasi, Risnaldi menegaskan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 56 wali nagari terpilih telah ditandatangani oleh Bupati Pessel, Hendrajoni, sehingga pelantikan dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
“SK wali nagari yang akan dilantik sudah ditandatangani Bupati. Secara administrasi, seluruh persyaratan telah lengkap,” ungkapnya.
Ia berharap, para wali nagari yang akan dilantik dapat segera menjalankan tugas pemerintahan nagari, merangkul seluruh elemen masyarakat, serta mengutamakan pelayanan publik dan pembangunan. (naurah)






