Pemkab Pessel Jadwalkan Pelantikan 56 Wali Nagari Hasil Pilwana 6 Januari 2026

Penulis -

Senin, 5 Januari 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Wakil Bupati Pessel, Risnaldi Ibrahim. (Foto: Dok. Prokopim)

Wakil Bupati Pessel, Risnaldi Ibrahim. (Foto: Dok. Prokopim)

Pessel, Javanusa—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) menjadwalkan pelantikan wali nagari terpilih hasil Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak yang digelar pada 17 Desember 2025, besok, Selasa (6/1/2026). Pelantikan tersebut akan dilaksanakan di Gedung Painan Convention Centre (PPC).

Wakil Bupati Pessel, Risnaldi Ibrahim, Senin (5/1/2026) membenarkan agenda pelantikan tersebut. Ia menyampaikan dari 58 nagari yang melaksanakan Pilwana serentak, sebanyak 56 wali nagari terpilih akan mengikuti pelantikan.

“Pelantikan wali nagari terpilih hasil Pilwana serentak akan dilaksanakan besok, Selasa, di PCC. Ada sebanyak 56 wali nagari dijadwalkan untuk dilantik,” katanya.

Risnaldi menjelaskan, dua nagari belum dapat dilantik, yakni Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, dan Nagari Pulau Karam, Kecamatan Koto XI Tarusan, karena masih dalam proses penyelesaian sengketa hasil Pilwana yang diajukan oleh calon wali nagari lainnya.

Menurutnya, Pemkab Pessel menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan penyelesaian sengketa dilakukan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan setiap sengketa Pilwana secara objektif dan berkeadilan agar tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan di tengah masyarakat nagari,” ujarnya.

Terkait kesiapan administrasi, Risnaldi menegaskan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 56 wali nagari terpilih telah ditandatangani oleh Bupati Pessel, Hendrajoni, sehingga pelantikan dapat dilaksanakan sesuai jadwal.

“SK wali nagari yang akan dilantik sudah ditandatangani Bupati. Secara administrasi, seluruh persyaratan telah lengkap,” ungkapnya.

Ia berharap, para wali nagari yang akan dilantik dapat segera menjalankan tugas pemerintahan nagari, merangkul seluruh elemen masyarakat, serta mengutamakan pelayanan publik dan pembangunan. (naurah)

Baca Juga :  Hadiri Dies Natalis ke-71 UNP, Hendrajoni Dorong Sinergi Dunia Kampus dan Pemerintah

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB