Pemkab Pessel Matangkan Persiapan Pilwana Serentak 93 Nagari Tahun 2026

Penulis -

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Pessel, Risnaldi Ibrahim. (Foto: Dok. Prokopim)

Wakil Bupati Pessel, Risnaldi Ibrahim. (Foto: Dok. Prokopim)

Pessel, Javanusa—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) memastikan akan kembali melaksanakan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak pada tahun 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan regulasi daerah dan penguatan tata kelola pemerintahan nagari.

Wakil Bupati Pessel, Risnaldi Ibrahim didampingi Asisten I Setdakab Pessel, Syahrizal Antoni mengatakan persiapan Pilwana serentak saat ini tengah dimatangkan dengan berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemilihan Wali Nagari.

Menurut Risnaldi, Pilwana serentak tahun 2026 akan diikuti oleh 93 nagari yang masa jabatan wali nagarinya telah berakhir dan direncanakan berlangsung pada Oktober 2026.

Ia menjelaskan, karena pemungutan suara dijadwalkan pada Oktober, maka seluruh tahapan Pilwana akan dimulai sejak September 2026 sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah diatur dalam regulasi.

Ia mengungkapkan pemerintah daerah telah menggelar rapat koordinasi persiapan Pilwana serentak pada Kamis (22/1) di Ruang Rapat Bupati Pesisir Selatan.

Rapat tersebut menghadirkan seluruh pemangku kepentingan terkait guna menyamakan persepsi, memperjelas peran masing-masing pihak, serta memastikan seluruh tahapan Pilwana berjalan sesuai aturan.

“Hasil rapat koordinasi tersebut juga telah kami sampaikan kepada Bupati sebagai bahan pengambilan kebijakan lebih lanjut,” ujar Risnaldi.

Ia menegaskan pelaksanaan Pilwana harus menjunjung tinggi prinsip demokrasi, transparansi, dan kepastian hukum agar mampu melahirkan wali nagari yang legitimate serta berkualitas.

Menurutnya, Pilwana serentak juga diharapkan dapat menciptakan stabilitas pemerintahan nagari sekaligus mendorong percepatan pembangunan di tingkat lokal.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pessel, Deny Anggara menjelaskan tahapan Pilwana serentak telah diatur secara rinci dalam Perda Pilwana Kabupaten Pesisir Selatan.

Tahapan tersebut meliputi penjaringan bakal calon, pengumpulan dan pemeriksaan administrasi, verifikasi berkas, penetapan calon, serta pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) apabila jumlah calon melebihi lima orang.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Pessel Dani Sopian Desak Pemkab Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak Muaro Sakai

Ia menambahkan, setelah tahapan penetapan calon selesai, proses Pilwana akan dilanjutkan dengan masa kampanye yang terjadwal dan diakhiri dengan pemungutan suara.

Deny menegaskan DPMD Pessel berperan penting dalam pembinaan, pengawasan, dan fasilitasi teknis agar pelaksanaan Pilwana berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga mengungkapkan dengan digelarnya Pilwana serentak terhadap 93 nagari pada tahun 2026, maka jumlah nagari yang telah melaksanakan Pilwana serentak pada rentang tahun 2025 dan 2026 mencapai 151 nagari.

Menurut Deny, dari total 182 nagari yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan, masih terdapat 31 nagari yang saat ini dipimpin oleh wali nagari definitif dan masa jabatannya baru akan berakhir pada tahun 2029.

Ia menjelaskan 31 nagari tersebut direncanakan akan mengikuti Pilwana serentak berikutnya pada tahun 2029 sesuai dengan berakhirnya masa jabatan masing-masing wali nagari.

Berdasarkan pola tersebut, dalam rentang delapan tahun masa jabatan wali nagari, Kabupaten Pesisir Selatan akan melaksanakan tiga kali Pilwana serentak secara berkelanjutan.

“Skema ini diharapkan mampu menciptakan kesinambungan kepemimpinan nagari sekaligus meningkatkan efisiensi penyelenggaraan Pilwana di daerah ini,” tutup Deny. (naurah)

Berita Terkait

Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana
Dinas PUPR Padang Tambal Jalan Kampung Jao Dalam, Jaga Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan
BPK Periksa Kepatuhan Belanja Pemko Padang, Maigus Nasir Minta OPD Transparan
Fadly Amran Ajak LPM Perkuat Mitigasi Bencana dan Dukung Pengendalian Banjir di Padang
Reaktivasi Kereta Api Kayu Tanam–Padang Panjang Dimulai 2027, Ini Tantangannya
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan di Fasilitas Umum dan PKL Pasar Belimbing
Mahyeldi Dorong Pesantren Jadi Motor Ekonomi Syariah dan Pariwisata Halal Sumbar
Maigus Nasir Tinjau Seleksi Kafilah MTQN Padang, Target Juara Umum Sumbar 2027

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Progres Flyover Sitinjau Lauik I Capai 35,275 Persen, Jembatan 1 Rampung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Pemerintah Siapkan Storage di Dalam Negeri, Impor Crude Tak Lagi Mampir ke Negara Lain

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Pemko Padang Lengkapi Fasilitas Basement Blok II dan III Pasar Raya, Pedagang Diminta Mulai Berjualan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Tekan Gejolak Harga Pangan, Pemerintah Gelar GPM Serentak di 38 Provinsi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Gerakan Pangan Murah Payakumbuh, Cabai Merah Dijual Rp50 Ribu per Kg

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Pemko Padang dan UPTD PPD Padang Perkuat Sinergi, Optimalkan PAD Lewat Inovasi Layanan Pajak Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Gandeng BRI, Pemko Padang Pacu PAD Lewat Digitalisasi Retribusi dan Pajak Daerah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Optimalkan PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Padang Jajaki Kerja Sama dengan BRI

Berita Terbaru