Pessel, Javanusa—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) melalui Badan Perencanaan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bapedalitbang) melaksanakan kegiatan penyempurnaan dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Kegiatan digelar Selasa (29/7/25) di Aula Bapedalitbang, Sago Kecamatan IV Jurai dan diikuti oleh 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Agenda tersebut bertujuan untuk menyusun dokumen teknis sebagai dasar pengajuan e-proposal kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menyusul bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Pesisir Selatan pada 7–8 Maret 2024 lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan (PSDAIK) Bapedalitbang Pessel, Rudi Anwar, selaku pelaksana teknis kegiatan, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penyempurnaan dokumen tersebut.
“Penyusunan dokumen ini memerlukan kolaborasi dan kontribusi dari semua OPD, agar kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dipetakan secara akurat dan terpadu. Ini menjadi acuan penting dalam proses pemulihan pascabencana,” ujarnya.
Turut hadir sebagai narasumber utama, Wahyu Ramadhani, ST, MT, perwakilan dari BPBD Pesisir Selatan.
Dia memaparkan kerangka penyusunan dokumen sesuai Peraturan Kepala BNPB No. 15 Tahun 2011 tentang Pengkajian Kebutuhan Pascabencana.
“Dokumen ini akan menjadi dasar e-proposal ke BNPB. Oleh karena itu, isi dokumen harus benar-benar menggambarkan kondisi lapangan dan kebutuhan sektoral secara menyeluruh,” jelas Wahyu.
Selama kegiatan, masing-masing OPD diminta memberikan masukan teknis dan memperbarui data program yang terkait dengan sektor terdampak. Seperti infrastruktur, permukiman, pendidikan, kesehatan, dan sosial ekonomi.
Pemkab Pessel menargetkan dokumen final rampung dalam waktu dekat guna mempercepat proses pengajuan bantuan ke pusat.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pesisir Selatan, Wendi melalui Fungsional Humas Yendi, menyampaikan Diskominfo mendukung penuh kegiatan tersebut.
“Meskipun kami tidak memiliki dokumen teknis dalam penyusunan rehabilitasi dan rekonstruksi. Kami berperan dalam mendukung transparansi informasi kepada masyarakat. Pemulihan harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan banyak pihak,” kata Yendi.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut menunjukkan Pemkab Pessel memiliki komitmen dalam melaksanakan pemulihan pascabencana secara cepat, tepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan. (sus)






