Pemkab Solsel Genjot Pendapatan Daerah dan Percepat Pekerjaan Fisik

Penulis -

Senin, 22 Juli 2024 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi memimpin apel gabungan ASN, Senin (22/7/2024). (Foto: Humas dan Prokopim Pemkab Solsel)

Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi memimpin apel gabungan ASN, Senin (22/7/2024). (Foto: Humas dan Prokopim Pemkab Solsel)

Solsel, Javanusa—Pemerintah Kabupaten Solok Selatan tak gentar dengan kondisi keuangan daerah dan nasional yang masih berat.

Mereka terus mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan percepatan pelaksanaan pekerjaan fisik.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, dalam apel gabungan pada Senin (22/7/2024).

“Kondisi keuangan daerah, APBD daerah lain, dan APBN terfokus untuk kegiatan vital. Oleh karena itu, kami minta kepada Sekda dan jajaran pendapatan daerah untuk menuntaskan target PAD sesuai rencana,” ungkap Yulian Efi, Senin (22/7/2024).

Baca Juga: http://Lestarikan Adat dan Budaya, Pemkab Solsel Gelar Workshop Pembinaan Kesenian

Oleh karen itu, ia menekankan pentingnya mencapai target PAD sebesar Rp 80 miliar di tahun 2024.

Ia juga mendorong seluruh ASN untuk disiplin dalam membayar kewajiban mereka, terutama yang berhubungan dengan PAD.

Selain itu, Yulian mengingatkan kembali tentang percepatan pelaksanaan pekerjaan fisik di Solok Selatan.

Terkait PAD, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Solok Selatan, Marfiandhika Arif mengatakan hal penting yang dilakukan adalah sosialisasi, edukasi dalam praktek pemungutan.

“Pemutakhiran data terkait objek-objek pajak yang ada di Solok Selatan, serta melakukan kerjasama dengan pihak stakeholder yang lain terkait pemungutan pajak seperti Samsat, Kepolisian, dan lain-lain,” jelas Andi

Kemudian BPKD juga sudah menerapkan regulasi terkait pemenuhan perpajakan daerah kepada ASN dengan pembayaran TPP. Sehingga salah satu syarat realisasi TPP tersebut setiap ASN harus ada bukti lunas pembayaran PBB. (*/jn06)

Baca Juga :  55 Ribu Jemaah Haji Indonesia Akan Melaksanakan Murur

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Berita Terbaru