Pemkab Tanah Datar Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumbar, Eka Putra Targetkan Opini WTP

Penulis -

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanah Datar, Eka Putra menyerahkan LKPD 2025 kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar II, Nelson Siregar di aula Kantor BPK RI di Padang, Kamis (26/3/2026). (Foto: Prokopim Tanah Datar)

Bupati Tanah Datar, Eka Putra menyerahkan LKPD 2025 kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar II, Nelson Siregar di aula Kantor BPK RI di Padang, Kamis (26/3/2026). (Foto: Prokopim Tanah Datar)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menjadi daerah pertama yang menyerahkan LKPD unaudited 2025 ke BPK Perwakilan Sumbar.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar II, Nelson Siregar. Kegiatan berlangsung di aula Kantor BPK RI di Padang, Kamis (26/3/2026).

Eka Putra menyampaikan apresiasi atas penjadwalan kegiatan penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, ia menegaskan bahwa penyampaian laporan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah.

Ia menjelaskan kewajiban tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Karena itu, pemerintah daerah wajib menyampaikan LKPD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Selanjutnya, Eka Putra menyebutkan penyusunan LKPD mengikuti peraturan perundang-undangan bidang keuangan.

Selain itu, proses penyusunan juga memanfaatkan sistem informasi untuk meningkatkan kualitas laporan.

Dengan demikian, langkah tersebut menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Harapan Opini WTP

Eka Putra menegaskan bahwa laporan yang disampaikan akan digunakan BPK untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan. Selain itu, penilaian juga mencakup kinerja Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

Ia berharap komitmen pemerintah daerah dapat mendukung pencapaian opini terbaik pada pemeriksaan 2025. Karena itu, ia menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dapat kembali diraih.

Selanjutnya, Eka Putra meminta seluruh OPD bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Ia juga meminta OPD memfasilitasi kebutuhan tim pemeriksa selama berada di Tanah Datar.

Proses Pemeriksaan BPK

Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I, Roni Altur, menyampaikan bahwa penyerahan LKPD menjadi tahapan awal pemeriksaan. Selain itu, tahapan tersebut akan dilanjutkan dengan pemeriksaan interim oleh BPK.

Ia menjelaskan bahwa terdapat lima daerah yang menyerahkan LKPD pada kesempatan tersebut.
Daerah tersebut meliputi Tanah Datar, Sawahlunto, Padang Panjang, Payakumbuh, dan satu entitas lainnya.

Baca Juga :  Menko AHY Tekankan Infrastruktur Tahan Bencana, Wako Padang Ingatkan Ancaman Gempa Megathrust

Menurut Roni, seluruh daerah tersebut sebelumnya telah meraih opini WTP. Karena itu, capaian tersebut diharapkan dapat dipertahankan pada tahun berjalan.

Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan oleh pejabat terkait.
Selain itu, setiap rekomendasi perlu dijawab secara tepat waktu kepada BPK.

Roni menyebutkan bahwa capaian tindak lanjut Tanah Datar mencapai 89,19 persen pada semester dua.
Angka tersebut dinilai tinggi karena melampaui daerah lain yang berada di kisaran 84 persen.

Roni berharap dukungan dan kerja sama pemerintah daerah terus terjaga selama proses pemeriksaan berlangsung. Dengan demikian, seluruh tahapan audit dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tanah Datar. Di antaranya Asisten Administrasi Umum Riswandi, Inspektur Helfy Rahmy Harun, dan Plt Kepala BPKD. (*/red)

Berita Terkait

Pembangunan Drainase Padang Tembus 10 Km, Lampaui Target 4 Km
Muswil VII APTISI Sumbar Digelar 31 Oktober, Universitas Fort De Kock Jadi Tuan Rumah
Lantik 33 Pejabat Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi Tekankan Kompetensi dan Etika Birokrasi
DPC GMNI Padang Gelar Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda: Soroti Skandal Ijazah Gibran
Atasi Kendala Peradilan, Fadly Amran Dorong PKS dengan Pengadilan Agama Padang
Fadly Amran Dorong Penguatan Pendidikan Diniyah Lewat Program Smart Surau
Mahyeldi Ajak Pemuda Sumbar Jaga Persatuan dan Waspadai Bahaya Narkoba
Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Stadion Haji Agus Salim Padang Punya Kapasitas 12.067 Penonton, Ini Fasilitasnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Genoa Bungkam Juventus 2-0, Bianconeri Tertahan di Peringkat 8

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hasil Carabao Cup: Manchester City Singkirkan Brighton Lewat Adu Penalti 4-3

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Tanpa Harry Kane, Bayern Munich Bantai Magdeburg 6-1 di DFB Pokal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Adu Penalti, Lolos ke Perempat Final Carabao Cup

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Fortuna Sittard Singkirkan Sparta Rotterdam, Justin Hubner Cs Lolos ke Babak Kedua Piala KNVB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:55 WIB

AC Milan Dibantai Bologna 2-4 di San Siro, Samuel Mbangula Cetak Hattrick

Berita Terbaru

Sumsel United siap menghadapi Semen Padang di Pegadaian Championship 2026/2027. (Foto: ileague.id)

Liga 2

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:26 WIB