Bukittinggi, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melaunching Name Sign Satu Abad Jam Gadang sebagai penanda awal menuju peringatan 100 tahun Jam Gadang.
Peluncuran ini menjadi momentum penting dalam menjaga identitas sejarah dan budaya kota.
Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan pedestrian Jam Gadang, Senin (22/12/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kota Bukittinggi ke-241.
Sejumlah pejabat daerah dan masyarakat tampak hadir menyaksikan prosesi simbolik tersebut.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyebut Launching Name Sign Satu Abad Jam Gadang merupakan bagian awal dari rangkaian peringatan satu abad Jam Gadang yang akan dipusatkan pada Juni 2026.
Jam Gadang sendiri dibangun pada 20 Juni 1926 dan telah menjadi ikon utama Kota Bukittinggi.
“Name sign ini menjadi pengingat bahwa Jam Gadang akan segera memasuki usia satu abad. Momentum ini penting untuk merefleksikan sejarah sekaligus merancang masa depan kota,” ujar Ramlan dalam sambutannya.
Ia menegaskan, Jam Gadang bukan hanya penanda waktu, tetapi juga simbol perjalanan panjang Kota Bukittinggi sejak masa kolonial hingga saat ini.
Ramlan menjelaskan, Pemko Bukittinggi tengah menyiapkan berbagai agenda untuk menyambut satu abad Jam Gadang.
Kegiatan tersebut meliputi pertunjukan seni budaya, seminar ilmiah, serta penggalian sejarah Jam Gadang berbasis arsip dan cerita masyarakat.
“Seluruh rangkaian acara akan melibatkan partisipasi masyarakat, akademisi, dan pelaku seni agar peringatan satu abad Jam Gadang memiliki nilai edukatif dan kebersamaan,” katanya.
Menurutnya, pendekatan kolaboratif ini penting untuk memperkuat rasa memiliki masyarakat terhadap warisan sejarah kota.
Ikon Sejarah Bukittinggi
Jam Gadang merupakan peninggalan sejarah dari masa pemerintahan Hindia Belanda dan hingga kini masih berdiri kokoh di jantung Kota Bukittinggi.
Bangunan ini menjadi destinasi wisata utama sekaligus simbol identitas lokal masyarakat Minangkabau.
Pemerintah Kota Bukittinggi menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian Jam Gadang sebagai cagar budaya dan pusat aktivitas publik yang berkelanjutan. (*/red)






