Bukittinggi, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) bersama DPRD Bukittinggi menyetujui dua peraturan daerah (perda). Yakni Perda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Perda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025–2055. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Kamis (4/9/2025).
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyebutkan hasil fasilitasi Gubernur Sumbar terhadap Ranperda SPBE dan RPPLH sudah keluar. Pansus DPRD juga telah melakukan pembahasan bersama SKPD terkait.
“Alhamdulillah, seluruh fraksi menyetujui dua ranperda ini. Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga menghantarkan Ranperda Perubahan APBD 2025,” ujar Syaiful.
Enam fraksi DPRD yang menyampaikan pandangan akhir, yakni Fraksi NasDem, PKS, PPP-PAN, Gerindra, Karya Kebangsaan, dan Demokrat, semuanya menyatakan persetujuan.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengapresiasi DPRD atas pembahasan komprehensif terhadap Ranperda SPBE, RPPLH, dan Perubahan APBD 2025. Ia menegaskan, SPBE merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 95 Tahun 2018 untuk menyesuaikan tata kelola pemerintahan dengan perkembangan teknologi.
“SPBE diharapkan meningkatkan kecepatan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Ramlan juga menekankan pentingnya RPPLH dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Pembangunan, menurutnya, perlu didukung teknologi ramah lingkungan, inovasi pengelolaan sumber daya alam, dan kolaborasi lintas lembaga.
Sementara itu, perubahan APBD 2025 dilakukan karena adanya dinamika yang tidak sesuai asumsi awal, termasuk pergeseran anggaran dan penggunaan SILPA.
Dalam perubahan tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 745,2 miliar, belanja Rp791,5 miliar, dan pembiayaan netto Rp33 miliar, sehingga tercatat defisit Rp 13,2 miliar.
Hadir dalam rapat paripurna pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Ketua PN, Sekda, staf ahli wali kota, kepala SKPD, niniak mamak, bundo kanduang, serta undangan lainnya. (*/red)






