Pemko dan DPRD Bukittinggi Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 dan RPJMD 2025–2029

Penulis -

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Bukittinggi bersama DPRD menandatangani nota kesepakatan terkait Rancangan Perubahan KUA–PPAS APBD 2025 dan Raperda RPJMD 2025–2029 dalam rapat paripurna, Rabu (13/8/2025). (Foto: Pemko Bukittinggi)

Pemko Bukittinggi bersama DPRD menandatangani nota kesepakatan terkait Rancangan Perubahan KUA–PPAS APBD 2025 dan Raperda RPJMD 2025–2029 dalam rapat paripurna, Rabu (13/8/2025). (Foto: Pemko Bukittinggi)

Bukittinggi, Javanusa—Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD menandatangani nota kesepakatan terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) APBD 2025 serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna, Rabu (13/8/2025), sekaligus menutup Tahun Sidang 2024–2025 dan membuka Tahun Sidang 2025–2026.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, mengatakan rancangan perubahan KUA–PPAS dan RPJMD telah dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Alhamdulillah pembahasan telah selesai dan disetujui dalam rapat gabungan komisi serta paripurna internal hari ini,” ujarnya.

Syaiful menambahkan, pergantian tahun sidang menjadi momentum evaluasi kinerja, menerima masukan, dan memperbaiki pelayanan publik.

Ia juga berterima kasih kepada masyarakat dan Pemko Bukittinggi atas kerja sama yang terjalin.

Rincian Perubahan Anggaran

Juru bicara Banggar DPRD, Yerry Amiruddin, memaparkan perubahan anggaran pendapatan daerah dari Rp 730 miliar lebih menjadi Rp 745 miliar lebih.

Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 791 miliar lebih, terdiri dari:

  • Belanja Operasi: Rp 743 miliar lebih
  • Belanja Modal: Rp 43 miliar lebih
  • Belanja Tidak Terduga: Rp 1 miliar
  • Belanja Transfer: Rp 3,6 miliar lebih

Pembiayaan netto dianggarkan sebesar Rp 33 miliar lebih. Namun, masih terdapat belanja Rp 13 miliar lebih yang belum memiliki sumber pendanaan.

“Diharapkan pembahasan Perubahan APBD nanti bisa menutup kekurangan ini agar SILPA Tahun Berjalan nol rupiah,” kata Yerry.

Penyempurnaan RPJMD 2025–2029

Anggota DPRD, Apt. Linda Wardiyanti, menjelaskan RPJMD merupakan penjabaran visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025–2030.

Dokumen ini disusun berdasarkan evaluasi RPJMD sebelumnya serta analisis kondisi daerah.

Selama pembahasan, disepakati sejumlah penyempurnaan, seperti perbaikan redaksional, penambahan dasar hukum, penyempurnaan istilah, penyesuaian visi-misi, hingga pelengkapan aturan di tiap bab.

Baca Juga :  Wali Kota Padang Perintahkan BPBD Evakuasi 5 Mahasiswa Terjebak di Sungai Bangek
Laporan Kinerja DPRD

Wakil Ketua DPRD, Zulhamdi Nova Candra, memaparkan laporan kinerja DPRD selama setahun terakhir.

Sejak dilantik 7 Agustus 2024, DPRD telah menetapkan lima perda, termasuk Perubahan APBD 2024, Penanaman Modal, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, APBD 2025, dan RPJPD 2025–2045.

Untuk fungsi anggaran, DPRD membahas KUA–PPAS 2025, Raperda APBD 2025, LKPJ Wali Kota 2024, Pertanggungjawaban APBD 2024, dan Perubahan KUA–PPAS 2025.

Fungsi pengawasan dijalankan melalui rapat kerja, dengar pendapat, kunjungan kerja, dan tiga kali reses.

Apresiasi Wali Kota

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengapresiasi DPRD atas pembahasan RPJMD dan Perubahan KUA–PPAS 2025.

Ia menegaskan RPJMD memuat tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, dan program pembangunan lima tahun ke depan sebagai pedoman perangkat daerah.

Terkait Perubahan KUA–PPAS 2025, ia berharap pembahasan APBD 2026 dan Perubahan APBD 2025 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan. (*/red)

Berita Terkait

Pembangunan Drainase Padang Tembus 10 Km, Lampaui Target 4 Km
Muswil VII APTISI Sumbar Digelar 31 Oktober, Universitas Fort De Kock Jadi Tuan Rumah
Lantik 33 Pejabat Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi Tekankan Kompetensi dan Etika Birokrasi
DPC GMNI Padang Gelar Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda: Soroti Skandal Ijazah Gibran
Atasi Kendala Peradilan, Fadly Amran Dorong PKS dengan Pengadilan Agama Padang
Fadly Amran Dorong Penguatan Pendidikan Diniyah Lewat Program Smart Surau
Mahyeldi Ajak Pemuda Sumbar Jaga Persatuan dan Waspadai Bahaya Narkoba
Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Stadion Haji Agus Salim Padang Punya Kapasitas 12.067 Penonton, Ini Fasilitasnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Genoa Bungkam Juventus 2-0, Bianconeri Tertahan di Peringkat 8

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hasil Carabao Cup: Manchester City Singkirkan Brighton Lewat Adu Penalti 4-3

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Tanpa Harry Kane, Bayern Munich Bantai Magdeburg 6-1 di DFB Pokal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Adu Penalti, Lolos ke Perempat Final Carabao Cup

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Fortuna Sittard Singkirkan Sparta Rotterdam, Justin Hubner Cs Lolos ke Babak Kedua Piala KNVB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:55 WIB

AC Milan Dibantai Bologna 2-4 di San Siro, Samuel Mbangula Cetak Hattrick

Berita Terbaru

Sumsel United siap menghadapi Semen Padang di Pegadaian Championship 2026/2027. (Foto: ileague.id)

Liga 2

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:26 WIB