Pemko dan DPRD Padang Sahkan Perubahan Perda BMD dan Pembentukan Bapperida

Penulis -

Selasa, 18 November 2025 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Padang bersama DPRD Padang menyetujui dua Ranperda strategis untuk menjadi Perda, Senin (17/11/2025). (Foto: Prokopim Padang)

Pemko Padang bersama DPRD Padang menyetujui dua Ranperda strategis untuk menjadi Perda, Senin (17/11/2025). (Foto: Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis untuk menjadi Perda dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Muharlion, Senin (17/11/2025).

Dua Ranperda yang disahkan yaitu Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang.

Pengesahan ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama, setelah penyampaian laporan Pansus I dan II, pendapat akhir fraksi-fraksi, serta pembacaan konsep keputusan dewan.

Wali Kota Padang Fadly Amran, mengapresiasi sinergi Pemko dan DPRD dalam merampungkan dua regulasi penting ini. Ia menilai penyempurnaan regulasi akan memperkuat tata kelola pemerintahan Kota Padang ke depan.

“Penyempurnaan pengaturan barang milik daerah akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset. Sementara perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) diperlukan agar perangkat daerah semakin efektif, efisien, dan adaptif sesuai perkembangan zaman,” ujarnya.

Fadly menjelaskan, Ranperda Pengelolaan BMD disusun mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, untuk memodernisasi manajemen aset serta mendorong optimalisasi PAD.

Sementara perubahan SOTK, mengikuti Permendagri Nomor 7 Tahun 2023, yang mengamanatkan pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

“Transformasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Bapperida dan Dinas Pemadam Kebakaran yang bertambah dengan Penyelamatan diharapkan semakin memperkuat kinerja dan kemajuan birokrasi di OPD tesebut,” jelasnya.

Senada, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir menilai perubahan SOTK bukan sekadar penyesuaian nomenklatur, tetapi upaya meningkatkan responsibilitas dan kinerja perangkat daerah.

“Penataan struktur organisasi memastikan distribusi tugas dan kewenangan lebih proporsional, sehingga pelayanan publik semakin cepat dan efektif. Hal ini sejalan dengan Program Unggulan (Progul) kita yakni Padang Amanah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemko Padang Galang Donasi untuk Korban Gempa NTT, Fadly Amran Ajak Warga Bersolidaritas

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan komitmen DPRD dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada masyarakat. Menurutnya, dua Ranperda tersebut akan berpengaruh besar terhadap arah pembangunan Kota Padang.

“Kedua Ranperda ini telah melalui proses harmonisasi Kanwil Kemenkum Sumbar dan fasilitasi Pemerintah Provinsi Sumbar. Harapan kita, regulasi ini dapat meningkatkan kinerja birokrasi dan menjawab tantangan pembangunan yang semakin dinamis,” harapnya. (*/red)

Berita Terkait

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Persiapan MTQ ke-42 Kota Padang Dimatangkan, 663 Kafilah Siap Bertanding

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Persiapan MTQ ke-42 Kota Padang Dimatangkan, 663 Kafilah Siap Bertanding

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:27 WIB

PWI Health Fun Run 5K Hadir di Mandeh, Gabungkan Olahraga dan Promosi Wisata

Berita Terbaru