Pemko Padang Ajukan Dua Ranperda ke DPRD

Penulis -

Jumat, 25 Oktober 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekdako Padang Yosefriawan mengikuti Rapat Paripurna DPRD Padang, Jumat (25/10/2024). (Foto: Prokopim Padang)

Pj Sekdako Padang Yosefriawan mengikuti Rapat Paripurna DPRD Padang, Jumat (25/10/2024). (Foto: Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan menyebutkan, dua Ranperda tersebut yakni tambahan penyertaan modal Pemko Padang kepada PT Bank Nagari, dan tambahan penyertaan modal Pemko Padang pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) kota Padang.

“Dua Ranperda yang diajukan ini kita harapkan dapat  mengoptimalkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang,” ujar Yosefriawan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Padang, Jumat (25/10/2024).

Baca Juga: DPRD Padang Setujui APBD Perubahan 2024 Sebesar Rp 2,58 Triliun

Yosefriawan mengatakan, pada Ranperda tambahan penyertaan modal Pemko Padang pada PT. Bank Nagari, Pemko Padang akan melakukan penyertaan modal sebesar Rp 75 miliar yang disetorkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Penambahan modal pada Bank Nagari akan memberikan bank kemampuan yang lebih besar untuk memberikan dukungan finansial dan nonfinansial kepada UMKM.

“Penambahan penyertaan modal ini diharapkan mendorong inklusi keuangan dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan perbankan. Baik untuk keperluan simpanan, pinjaman, maupun transaksi lainnya,” jelasnya.

Terkait tambahan penyertaan modal Pemko Padang pada Perumda AM Kota Padang maksimum modal yang dapat disertakan sebesar Rp 80,6 miliar.

Penambahan penyertaan modal pada Perumda AM Kota Padang merupakan investasi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Kota Padang secara berkelanjutan.

“Dengan adanya suntikan dana, Perumda AM dapat melakukan investasi dalam perluasan jaringan distribusi, perbaikan infrastruktur, dan peningkatan efisiensi operasional,” jelas Yosefriawan.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Padang yang telah menyampaikan nota penjelasan terhadap dua Ranperda ini.

Baca Juga :  Buka Bersama di Masjid Baiturrahman Aceh, Gus Ipul Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas di Tengah Bencana

“Dua Ranperda ini akan kita bahas pada rapat internal dewan serta pada rapat paripurna selanjutnya,” ungkap Muharlion. (*/jn01)

Berita Terkait

Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak
Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan
Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa
Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Korlantas Polri Utamakan Edukasi dan Keselamatan

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Gunakan Fasum di Jalan Khatib Sulaiman

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Residivis Pencurian Ponsel Ditangkap  di Belakang Plaza Andalas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pencuri Komponen Pendeteksi Banjir di Padang Ditangkap, 2 Kabur

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Polda Sumbar Ungkap Dugaan Judi Togel Online di Padang, Uang Rp4,15 Juta Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Modus Penimbunan BBM Subsidi di Sumbar, Pelaku Gunakan Kantong Plastik dan Kotak Ikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Polda Sumbar Ungkap 24 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 25 Tersangka Diamankan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:30 WIB

BPBD Padang Evakuasi Pohon Karet Tumbang di Kalumbuk, Jalan Kembali Normal

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Hilang Kendali, Dua Mobil Terperosok ke Sawah di Jalan Solok-Padang

Berita Terbaru

Sumsel United siap menghadapi Semen Padang di Pegadaian Championship 2026/2027. (Foto: ileague.id)

Liga 2

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:26 WIB