Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang resmi menyampaikan dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Padang.
Wakil Wali Kota, Maigus Nasir, memaparkan dokumen tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang pada Selasa (10/6/2025).
Target Pembangunan Kota Padang
Maigus Nasir menjelaskan, Pemko Padang telah menyiapkan proyeksi dan arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam Perubahan KUA-PPAS 2025.
Dokumen ini mempertimbangkan dinamika ekonomi, kondisi sosial, serta kebutuhan strategis masyarakat Kota Padang.
“Pemerintah Kota Padang menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2025 mencapai 5,1 persen. Sementara itu, angka pengangguran terbuka diperkirakan sebesar 9,6 persen dari total angkatan kerja. Tingkat kemiskinan ditargetkan di bawah 4,05 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditingkatkan menjadi 84,75,” papar Maigus.
Visi dan Tema Pembangunan 2025
Lebih lanjut, Maigus Nasir menyampaikan visi Kota Padang untuk lima tahun ke depan.
“Kita ingin mewujudkan Kota Padang sebagai kota pintar dan kota sehat, berlandaskan agama dan budaya. Tujuan akhirnya adalah menciptakan kota yang maju dan sejahtera,” katanya.
Maigus juga menekankan tema pembangunan Kota Padang dalam Perubahan RKPD 2025, yakni
“Peningkatan Infrastruktur Kota sebagai Pusat Destinasi Berkelanjutan.”
Menurutnya, tema ini diusung agar Kota Padang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga unggul dalam pariwisata dan kualitas hidup warganya.
Proses Pembahasan di DPRD
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyebutkan bahwa rapat paripurna ini menjadi awal dari proses pembahasan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Setelah ini, pembahasan akan dilanjutkan ke tahap evaluasi dan penyusunan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” kata Muharlion.
Dengan pengajuan dokumen ini, diharapkan pembangunan Kota Padang ke depan semakin tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. (*/red)






