Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyiapkan 10.000 Bendera Merah Putih untuk dibagikan kepada masyarakat dalam Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih yang digelar pada Sabtu (8/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus upaya memperkuat semangat nasionalisme di tengah masyarakat.
Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih akan dipusatkan di kawasan Masjid Raya Syekh Ahmad al-Minangkabawi (Masjid Raya Sumbar) mulai pukul 06.30 WIB. Kegiatan itu berlangsung bersamaan dengan pelepasan peserta Gowes Siti Nurbaya yang rutin digelar setiap tahun.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang, Syahendri Barkah, mengatakan program tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5191/SJ dan Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 200.1.433/SE/Kesbangpol-Pdg/2026 mengenai partisipasi menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 ini merupakan bagian dari upaya menumbuhkan semangat nasionalisme, memperkuat persatuan bangsa, serta meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Syahendri Barkah, Rabu (5/8/2026).
Bendera Berasal dari Partisipasi Berbagai Elemen
Sementara itu, Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa Badan Kesbangpol Kota Padang, Nofiandi Amir, menyebut seluruh bendera yang akan dibagikan berasal dari dukungan berbagai unsur masyarakat.
Menurutnya, hingga saat ini panitia telah menghimpun 10.000 helai Bendera Merah Putih. Kontribusi tersebut datang dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang, pelaku usaha, sektor perbankan, partai politik, serta berbagai elemen masyarakat.
“Hingga saat ini telah terkumpul sebanyak 10.000 helai Bendera Merah Putih. Seluruh bendera ini merupakan partisipasi aktif dari ASN di lingkungan Pemko Padang, pelaku usaha, sektor perbankan, partai politik, hingga berbagai elemen masyarakat yang siap kita distribusikan,” jelas Nofiandi.
Imbau Kibarkan Bendera Selama Agustus
Selain membagikan bendera, Pemko Padang juga mengimbau instansi pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak selama 1–31 Agustus 2026.
Pemerintah juga mengajak masyarakat memasang dekorasi, umbul-umbul, serta menggunakan tema dan logo resmi HUT ke-81 RI di lingkungan masing-masing.
Tidak hanya itu, masyarakat diminta menghentikan aktivitas sejenak saat Detik-Detik Proklamasi pada 17 Agustus 2026 pukul 10.17–10.20 WIB. Pada momen tersebut, warga diajak berdiri tegap ketika lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.
Melalui Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih, Pemko Padang berharap semakin banyak masyarakat ikut memeriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus memperkuat rasa persatuan dan cinta terhadap Tanah Air. (*)






