Padang, Javanusa—Pemko Padang menggelar Sosialisasi Standar Layanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Padang di Ruang Abu Bakar Jaar, Balai Kota Aia Pacah, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menyamakan pemahaman mengenai tata kelola informasi publik.
Peserta juga mendapat pembekalan terkait mekanisme penyediaan dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Perwakilan sekolah negeri dan swasta di lingkungan Pemerintah Kota Padang mengikuti kegiatan tersebut. Sejumlah narasumber memberikan materi mengenai proses penerimaan permohonan informasi hingga pemenuhan hak masyarakat.
Narasumber yang hadir antara lain Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Suryani, Kepala Kantor Komunikasi dan Pemasaran Strategis UNP Haris Satria, serta Wakil Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Mona Sisca.
Sekolah Didorong Perkuat Pengelolaan Informasi
Dalam sosialisasi itu, peserta mendapat pemahaman mengenai peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Peran tersebut mencakup proses memilah serta menyaring informasi sebelum disampaikan kepada masyarakat.
Pemko Padang mendorong satuan pendidikan menerapkan pengelolaan informasi secara baik dan terukur. Setiap informasi yang diberikan kepada publik harus memiliki dasar yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah tersebut penting untuk menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat. Selain itu, pengelolaan yang baik dapat membantu memastikan hak masyarakat atas informasi tetap terpenuhi.
Standar Layanan Harus Diterapkan Konsisten
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Suryani mengatakan standar layanan informasi publik memberikan kepastian bagi masyarakat.
Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh informasi dengan proses yang cepat, tepat waktu, sederhana, dan biaya yang ringan.
Karena itu, Suryani menekankan pentingnya penerapan standar pelayanan secara konsisten di seluruh perangkat daerah. Upaya tersebut menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemko Padang.
Sementara itu, perwakilan sekolah Rangga Adi Putra mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menilai materi yang diberikan bermanfaat bagi tenaga pendidik maupun pengelola informasi di lingkungan instansi.
Melalui kegiatan itu, peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengelolaan informasi melalui PPID. Pemahaman tersebut diharapkan membantu sekolah menyaring sekaligus menyampaikan informasi yang tepat kepada masyarakat. (*)






