Pemko Padang-DPRD Setujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Penulis -

Sabtu, 30 September 2023 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Padang-DPRD menyejutui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (Prokopim Padang)

Pemko Padang-DPRD menyejutui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (Prokopim Padang)

Menurutnya, pajak daerah dan retribusi daerah pada hakikatnya menguatkan prinsip desentralisasi keuangan daerah dan salah satu komponen pendapatan asli daerah (PAD).

Dalam Ranperda ini, pajak daerah yang merupakan kewenangan pemerintah daerah terdiri dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Bea Perolehan Hak Ataa Tanah dan Bangunan, Pajak Barang dan Jasa Tertentu serta Pajak Reklame, Pajak Air Tanah dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Selanjutnya, Pajak Sarang Burung Walet, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

“Jenis pajak baru opsen pajak kendaraan bermotor dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor diharapkan mampu memberikan kontribusi maksimal kepada daerah meskipun baru akan kita terapkan pada tahun 2025 mendatang,” tambahnya.

Baca Juga :  Ditemui Menteri Bahlil, Masyarakat Pulau Gag Ingin Aktivitas Tambang Tetap Berjalan

Berita Terkait

BGN Wajibkan 21.527 SPPG Perbarui SPK, Perketat Pengawasan Program MBG
Promotor Pastikan Visa Andrea Bocelli Terbit, Berbeda dengan Pernyataan Dirjen Imigrasi
BGN Catat Efisiensi Rp44 Triliun, Program MBG Masuki Transformasi 2.0
Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Savio Roberto Optimistis Semen Padang FC Bisa Kalahkan Sumsel United

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Hasil FP1 MotoGP Malaysia 2026: Marc Marquez Tercepat, Jorge Martin ke-20

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Teco Targetkan Kemenangan Kedua, Semen Padang Siap Hadapi Sumsel United

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Stadion Haji Agus Salim Padang Punya Kapasitas 12.067 Penonton, Ini Fasilitasnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Genoa Bungkam Juventus 2-0, Bianconeri Tertahan di Peringkat 8

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hasil Carabao Cup: Manchester City Singkirkan Brighton Lewat Adu Penalti 4-3

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Tanpa Harry Kane, Bayern Munich Bantai Magdeburg 6-1 di DFB Pokal

Berita Terbaru

XLSMART membawa program Sisternet ke W20 USA 2026 untuk memperkuat keterampilan digital dan ekonomi perempuan Indonesia. (Foto: XLSMART)

Ekonomi Bisnis

XLSMART Bawa Solusi Pemberdayaan Perempuan Indonesia ke W20 USA 2026

Jumat, 30 Okt 2026 - 16:21 WIB

Pemko Padang menargetkan 523 unit hunian tetap rampung pada 2027. Pembangunan tersebar di Balai Gadang, Sungkai, dan Kampung Lalang. (Foto: Pemko Padang)

Kota Padang

Pemko Padang Targetkan 523 Huntap Rampung pada 2027

Jumat, 30 Okt 2026 - 16:12 WIB