Pemko Padang Dukung BNN Berantas Peredaran Narkotika

Penulis -

Jumat, 18 Oktober 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Padang Andree Algamar memperlihatkan barang bukti ganja saat Konferensi Pers Tindak Pidana Kasus Narkotika Jenis Ganja, di Kantor BNNP Sumbar, Jumat (18/10/2024). (Foto: Prokopim Padang)

Pj Wali Kota Padang Andree Algamar memperlihatkan barang bukti ganja saat Konferensi Pers Tindak Pidana Kasus Narkotika Jenis Ganja, di Kantor BNNP Sumbar, Jumat (18/10/2024). (Foto: Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang mendukung penuh upaya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Barat, khususnya Kota Padang.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar sewaktu mengikuti Konferensi Pers Tindak Pidana Kasus Narkotika Jenis Ganja, di Kantor BNNP Sumbar, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Jumat (18/10/2024).

Andree menambahkan, Pemerintah Kota Padang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padang berkomitmen untuk mengatasi peredaran narkoba di Kota Padang.

“Kami akan terus mendukung upaya-upaya pemberantasan narkotika di Kota Padang. Baik dari segi aturan ataupun penganggaran,” ucap Andree.

Ia pun bertekad menjadikan Kota Padang bebas dari kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ini semua demi menjaga dan menyelamatkan generasi muda menuju Indonesia emas 2045.

“Kami berterima kasih kepada BNN yang terus melaksanakan operasi penangkapan dan pemusnahan narkoba. Semoga semua pihak selalu bergandengan tangan mencegah peredaran narkoba di Kota Padang dan Sumbar,” pungkas Andree didampingi Kaban Kesbangpol Tarmizi Ismail.

Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom mengungkapkan, pihaknya berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika golongan satu jenis ganja yang diselundupkan dari Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh ke Sumatera Barat.

“Kita berhasil mengamankan sebanyak 495 paket ganja dengan berat 514.096,12 gram, dua paket sedang dengan berat 111,29 gram, dan 113 paket besar ganja seberat 110.300 gram. Total semuanya 624.507,41 gram,” ungkapnya.

“Dari kasus ini kita berhasil menangkap tujuh tersangka, dengan tambahan barang bukti berupa dua unit mobil Daihatsu Gran Max. Atas pengungkapan kasus ini, BNN berhasil menyelamatkan 312.253 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” tambahnya didampingi Kepala BNN Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi. (*/jn01)

Baca Juga :  Kemensos dan Kementerian PKP Renovasi 10 Ribu Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB