Pemko Padang Dukung Jaminan Sosial Tenaga Kerja Informal

Penulis -

Sabtu, 9 September 2023 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan santunan JKM kepada ahli waris penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah atau pekerja informal. (Prokopim Padang)

Penyerahan santunan JKM kepada ahli waris penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah atau pekerja informal. (Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Pemko Padang mendukung jaminan sosial tenaga kerja bukan penerima upah atau pekerja informal dengan mengimbau masyarakat untuk mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, masih banyak pekerja informal yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar mengatakan, Pemko Padang terus bergerak dan mendorong aktivasi pekerja informal. “Hal ini memang belum optimal dan menyeluruh, masih banyak pekerja informal yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ekos Albar dalam acara Edukasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah di salah satu hotel di Padang, Jumat (8/9/2023).

Dalam acara yang diusung Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja itu, Ekos menambahkan saat ini angkatan kerja di Kota Padang berjumlah sebanyak 424.213 pekerja.

Pekerja itu terdiri dari pekerja sektor formal sebanyak 106.754 pekerja dan pekerja pada sektor informal atau pekerja bukan penerima upah sebanyak 317.459 pekerja.

Sedangkan berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk bekerja pada sektor informal atau pekerja bukan penerima upah baru sebanyak 15.414 pekerja atau hanya sekitar 5,01% dari total BPU.

Hal ini menandakan bahwa masih kurang optimalnya kepesertaan BPJS ketenagakerjaan terutama pada sektor Informal.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor menuturkan melalui acara edukasi itu, nantinya seluruh pekerja non informal mampu mengajak orang di sekitarnya untuk lebih perhatian terhadap hal ini.

“Perlindungan jaminan sosial ini sangat penting dan menjadi tantangan bagi upaya kita untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Hanya dengan Rp16.800 per bulan, kesejahteraan keluarga dapat terjamin,” tuturnya. (*/jn01)

Baca Juga :  Segera Daftar! PT Pharos Indonesia Buka Lowongan Kerja

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB