Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang siap berkolaborasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam mendukung implementasi pidana alternatif, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Komitmen ini ditandai dengan partisipasi Pemko Padang dalam kegiatan Gerakan Nasional Aksi Sosial Pemasyarakatan bertajuk “Klien Bapas Peduli 2025”, yang diselenggarakan oleh Bapas Kelas I Padang pada Kamis (26/6/2025).
Kegiatan dipusatkan di halaman Masjid Al-Hakim dan kawasan pantai sekitarnya.
Aksi sosial ini melibatkan klien pemasyarakatan—warga binaan yang sedang menjalani proses reintegrasi sosial—untuk melakukan kerja bakti membersihkan masjid dan lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan ini, para klien mendapatkan pengalaman langsung melakukan kerja sosial sebagai bentuk kontribusi positif bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Kuntat Kasmiri menjelaskan kegiatan tersebut merupakan langkah awal menyambut pemberlakuan KUHP baru pada 2026.
Salah satu pembaruan penting adalah pengakuan terhadap pidana kerja sosial dan pengawasan sebagai bentuk pemidanaan alternatif.
“Sebagai pelaksana sistem pemasyarakatan, kami wajib menyiapkan instrumen hukum, sumber daya manusia. Serta edukasi kepada masyarakat agar bentuk pidana ini dapat berjalan secara efektif,” ujar Kuntat.
Pemko Siap Fasilitasi Pembinaan dan UMKM
Wali Kota Padang, Fadly Amran menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan pidana alternatif.
Ia menegaskan Pemko Padang siap menjalin kerja sama dengan Bapas dan Lapas. Terutama dalam mendukung program-program pembinaan, pelatihan kewirausahaan, dan peningkatan UMKM.
“Ke depan, kita tidak hanya menghukum pelanggar, tapi juga memberi solusi. Pemko akan memfasilitasi pelatihan agar mereka bisa produktif setelah menjalani masa pembinaan,” kata Fadly.
Ia juga mengajak para klien pemasyarakatan untuk bangkit dan kembali ke tengah masyarakat dengan semangat baru.
“Ingat, Anda semua tetap bagian dari masyarakat Kota Padang. Jauhi lingkungan yang bisa membawa pengaruh negatif. Kami percaya, semua orang memiliki potensi,” tambahnya.
Bapas Kelas I Padang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan aksi sosial ini.
Semoga kegiatan tersebut dapat menjadi awal dari penerapan sistem pemidanaan yang lebih adil, edukatif, dan berorientasi pada pemulihan sosial, bukan semata-mata penghukuman. (*/red)






