Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang mengadakan Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Rabu (14/5/2025). Pertemuan berlangsung di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Aie Pacah.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI Sumbar atas pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
“Masukan dan temuan dari BPK akan kami tindak lanjuti dan jadikan bahan evaluasi pengelolaan keuangan daerah. Ini selaras dengan program unggulan ‘Padang Amanah’ yang mendorong terwujudnya pemerintahan berintegritas,” kata Fadly.
Baca Juga: Pemko Padang Optimistis Pertahankan Predikat KLA Kategori Utama
Fadly juga berharap setiap organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti temuan yang disampaikan oleh BPK. Ia menegaskan pentingnya menjaga transparansi dan integritas dalam pengelolaan keuangan.
“Kami berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses pengelolaan keuangan. Ini demi mendukung pembangunan yang lebih baik dan akuntabel,” ujarnya.
Wakil Penanggungjawab I BPK RI Perwakilan Sumbar, Nelson Humiras Halomoan Siregar, memberikan apresiasi atas kerja sama Pemko Padang selama proses pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut berlangsung sejak 12 Maret hingga 9 Mei 2025.
Baca Juga: Wali Kota Padang Hadiri Pisah Sambut Dandim 0312: Apresiasi Yudha, Sambut Letkol Ferry Adianto
Nelson berharap seluruh hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Hasil pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari tahap sebelumnya, yang telah dilaksanakan pada 3 Februari hingga 5 Maret 2025. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tahun 2024 dijadwalkan pada 23 Mei 2025,” jelasnya.
Turut mendampingi Wali Kota, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Inspektur Arfian, Kepala BPKAD Raju Minropa, serta sejumlah kepala OPD lainnya di lingkungan Pemko Padang. (*/red)






