Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Pintar PBJ (Smart Procurement) bertema “Mitigasi Risiko dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah” yang berlangsung di Balai Kota Padang, Kamis (9/7/2026).
Kegiata tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang, Raju Minropa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra.
Peserta terdiri atas 86 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan 101 Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan Pemko Padang.
Sekdako Padang Raju Minropa mengapresiasi Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah yang konsisten meningkatkan kapasitas sumber daya manusia bidang pengadaan secara berkala.
Ia menjelaskan, ekosistem pengadaan barang dan jasa terus berkembang serta memiliki potensi risiko pada setiap tahapan. Risiko tersebut muncul mulai dari proses perencanaan hingga serah terima hasil pekerjaan.
Raju juga mengingatkan seluruh pelaku pengadaan, terutama PPK, agar selalu mengutamakan kepatuhan administrasi (administrative compliance).
Menurutnya, kemampuan mengenali potensi kerawanan sejak awal menjadi kunci untuk menghindari kontrak yang cacat administrasi maupun spesifikasi teknis yang menimbulkan multitafsir.
“Mitigasi risiko bukanlah sebuah pilihan, melainkan kewajiban (mandatory) demi menghindari keterlambatan kegiatan, kegagalan serah terima, maupun potensi benturan hukum yang dapat merusak integritas tata kelola pemerintahan,” ujar Raju Minropa.
Ia menambahkan, setiap perubahan maupun kendala di lapangan harus terdokumentasi secara resmi dan dituangkan dalam adendum yang akuntabel.
“Setiap perubahan atau kendala di lapangan harus tercatat resmi dan dituangkan dalam adendum yang akuntabel. Forum Pintar PBJ ini jangan sekadar menjadi rutinitas seremonial, tetapi manfaatkan secara interaktif untuk membedah kasus-kasus riil di lapangan. Sehingga target pembangunan Kota Padang dapat terealisasi secara amanah dan bebas dari permasalahan hukum,” katanya.
Hadirkan Narasumber Berkompeten
Pelatihan tatap muka ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kota Padang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta internal Bagian PBJ Kota Padang.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Surat Edaran Wali Kota Nomor 700.206/insp/2026 tentang optimalisasi penyelesaian tindak lanjut hasil temuan pemeriksaan terhadap penyedia barang dan jasa pemerintah.
Kepala Bagian PBJ sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Novalino, menjelaskan kegiatan ini menggunakan anggaran APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 melalui DPA-SKPD Bagian PBJ pada Sub Kegiatan Pembinaan dan Advokasi.
Ia mengatakan, pelatihan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 000.3.1/198/BU-PDG/2025. Regulasi tersebut menjadi dasar untuk meningkatkan capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) daerah.
Novalino menambahkan, beberapa bulan sebelumnya pelatihan sempat berlangsung secara daring karena keterbatasan anggaran. Saat itu, pembahasan mengenai dukungan Wajib Halal Oktober 2026 bersama BPJPH Sumbar tetap berjalan dengan baik. Meski demikian, Pemko Padang terus memprioritaskan kualitas materi dan kompetensi narasumber demi menjaga mutu belanja publik daerah.
Tujuan utama dari pelatihan Pintar PBJ ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai manajemen risiko kepada seluruh pelaku pengadaan.
“Kami ingin mendorong proses pengadaan yang efektif, efisien, dan akuntabel guna mendukung program unggulan Pemko Padang, seperti Padang Amanah, Padang Rancak, dan UMKM Naik Kelas agar dapat berjalan tepat waktu tanpa hambatan,” ujar Novalino. (*)






