Padang, Javanusa—Seiring perjalanan waktu, hidup bernagari di Minangkabau mulai tergerus. Kondisi ini cukup memprihatinkan. Sehingga Pemko Padang tergerak hati agar hidup bernagari tetap lestari.
Hal inilah mendorong Pemko Padang menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan ninik mamak dan bundo kanduang yang ada di Kelurahan Teluk Kabung, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Senin (11/11/2024). Kegiatan ini dipusatkan di Kantor KAN Teluk Kabung.
“Kita melihat hidup bernagari tidak sampai ke anak-anak kita, untuk itu kita ingin kebiasaan yang selama ini dilakukan dapat turun ke generasi muda saat ini dan terus lestari,” ungkap Asisten I Setdako Padang Edi Hasymi.
Sisi lain, Edy Hasymi juga mengatakan selama ini kerap terjadi sengketa adat. Dirinya berharap ke depannya tidak ada lagi sengketa adat di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Padang Jasman mengakui bahwa selama ini dirinya merasa prihatin atas terdegradasinya nilai adat budaya di Minang.
Dirinya mencontohkan tentang kebiasaan “Alek Bahambauan” yang sudah mendarah daging sejak dulunya di Ranah Minang. Namun sayangnya saat ini, ketika ada yang meninggal dunia, tidak ada satupun yang mampu menjadi penyelenggara jenazah.
“Ini yang menjadi tantangan kita saat ini, tidak ada yang mampu meneruskan kebiasaan yang telah menjadi tradisi di tengah kita,” kata Jasman.
Dalam kesempatan itu, Jasman mengajak seluruh ninik mamak dan bundo kanduang untuk membuat kegiatan yang dapat meningkatkan kembali pelestarian adat istiadat.
“Silahkan buat dan bentuk kegiatannya, kami pemerintah kota akan mendukung,” jelasnya.
Camat Bungus Teluk Kabung, Harnoldi mengungkapkan masyarakat Minang menurut garis keturunan ibu. Hal ini sangat baik dan menjadi bentuk perlindungan kepada kaum ibu.
“Faktanya, tidak ada perempuan yang terlantar di Minang, semua terlindungi,” ucap Harnoldi.
Ketua LKAAM Kota Padang Suardi Z Datuak Garang menginginkan ninik mamak betul-betul pada posisinya. Tidak ada ninik mamak yang dilawan oleh anak kemenakan. Kemenakan harus seperintah ninik mamak. (*/jn01)






