Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang berencana menjadikan Gedung Balai Penerangan Pemuda Indonesia (BPPI) Padang, atau yang dikenal sebagai Gedung Joang ‘45, sebagai Sekretariat Badan Pengelola Kawasan Kota Tua.
Keputusan ini bertujuan untuk mendukung pelestarian dan pengembangan kawasan Kota Tua Padang yang kaya nilai sejarah dan budaya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengungkapkan rencana tersebut saat meninjau Gedung Joang ‘45 di Jalan Pasar Mudik No. 50, Kelurahan Pasar Gadang, Kecamatan Padang Selatan, pada Selasa (31/12/2024).
“Pemanfaatan gedung bersejarah ini sebagai Sekretariat Badan Pengelola Kawasan Kota Tua diharapkan menjadi pusat diskusi, koordinasi, dan informasi dalam revitalisasi kawasan Kota Tua,” kata Andree.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga nilai sejarah Gedung Joang ‘45 yang pernah digunakan sebagai markas perjuangan melawan penjajah. “Gedung ini memiliki sejarah panjang. Kita harus menjaga dan mewariskan nilai-nilai perjuangan ini kepada generasi mendatang,” tambahnya. Pada kesempatan itu, Andree didampingi oleh Pj Sekda Kota Padang, Yosefriawan.
Pj Wali Kota berharap keberadaan Sekretariat ini dapat memaksimalkan pengelolaan kawasan Kota Tua secara lebih terstruktur dan efektif. “Kami optimistis kawasan ini dapat berkembang menjadi destinasi wisata heritage yang menarik dan sarat nilai sejarah di Kota Padang,” ujarnya.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Syamdani, menjelaskan bahwa Gedung Joang ‘45 yang memiliki dua lantai akan dimanfaatkan untuk fungsi berbeda. “Lantai pertama akan digunakan sebagai Sekretariat Badan Pengelola Kawasan Kota Tua, sedangkan lantai kedua akan difungsikan sebagai pusat dokumentasi, informasi, sejarah, dan kebudayaan Kota Padang,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan Gedung Joang ‘45 diharapkan dapat mendukung upaya pelestarian sejarah sekaligus menyajikan informasi komprehensif tentang kebudayaan dan warisan Kota Padang. (*/jn01)






