Pemko Padang Jadikan Gedung Joang sebagai Sekretariat Kota Tua

Penulis -

Selasa, 31 Desember 2024 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Padang memanfaatkan Gedung Joang ‘45 sebagai Sekretariat Badan Pengelola Kawasan Kota Tua. (Foto: Prokopim Padang)

Pemko Padang memanfaatkan Gedung Joang ‘45 sebagai Sekretariat Badan Pengelola Kawasan Kota Tua. (Foto: Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang berencana menjadikan Gedung Balai Penerangan Pemuda Indonesia (BPPI) Padang, atau yang dikenal sebagai Gedung Joang ‘45, sebagai Sekretariat Badan Pengelola Kawasan Kota Tua.

Keputusan ini bertujuan untuk mendukung pelestarian dan pengembangan kawasan Kota Tua Padang yang kaya nilai sejarah dan budaya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengungkapkan rencana tersebut saat meninjau Gedung Joang ‘45 di Jalan Pasar Mudik No. 50, Kelurahan Pasar Gadang, Kecamatan Padang Selatan, pada Selasa (31/12/2024).

“Pemanfaatan gedung bersejarah ini sebagai Sekretariat Badan Pengelola Kawasan Kota Tua diharapkan menjadi pusat diskusi, koordinasi, dan informasi dalam revitalisasi kawasan Kota Tua,” kata Andree.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga nilai sejarah Gedung Joang ‘45 yang pernah digunakan sebagai markas perjuangan melawan penjajah. “Gedung ini memiliki sejarah panjang. Kita harus menjaga dan mewariskan nilai-nilai perjuangan ini kepada generasi mendatang,” tambahnya. Pada kesempatan itu, Andree didampingi oleh Pj Sekda Kota Padang, Yosefriawan.

Pj Wali Kota berharap keberadaan Sekretariat ini dapat memaksimalkan pengelolaan kawasan Kota Tua secara lebih terstruktur dan efektif. “Kami optimistis kawasan ini dapat berkembang menjadi destinasi wisata heritage yang menarik dan sarat nilai sejarah di Kota Padang,” ujarnya.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Syamdani, menjelaskan bahwa Gedung Joang ‘45 yang memiliki dua lantai akan dimanfaatkan untuk fungsi berbeda. “Lantai pertama akan digunakan sebagai Sekretariat Badan Pengelola Kawasan Kota Tua, sedangkan lantai kedua akan difungsikan sebagai pusat dokumentasi, informasi, sejarah, dan kebudayaan Kota Padang,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemanfaatan Gedung Joang ‘45 diharapkan dapat mendukung upaya pelestarian sejarah sekaligus menyajikan informasi komprehensif tentang kebudayaan dan warisan Kota Padang. (*/jn01)

Baca Juga :  Cegah Banjir Berulang, Pemko Padang Dorong Normalisasi Sungai Lapai

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru