Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat koordinasi dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera III untuk mempercepat program bantuan perumahan dan penanganan kawasan permukiman kumuh.
Program tersebut mencakup 1.400 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pembangunan sekitar 164 unit hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi, serta perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).
Wali Kota Padang, Fadly Amran, membahas tindak lanjut program tersebut bersama Kepala BP3KP Sumatera III, Iswanto, beserta jajaran di Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Senin (26/10/2026).
BP3KP Sumatera III Siapkan Bantuan Perumahan
Dalam pertemuan itu, Iswanto menjelaskan program perumahan di Kota Padang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah dan warga yang terdampak bencana.
BP3KP Sumatera III menyiapkan 1.400 unit BSPS untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah secara swadaya. Selain itu, pemerintah juga merencanakan pembangunan sekitar 164 unit huntap bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi.
Adapun bantuan perbaikan RTLH akan diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk desil 1–4 berdasarkan data sosial ekonomi. Program ini diharapkan dapat membantu kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah memperoleh hunian yang lebih layak.
Iswanto menegaskan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan program perumahan sekaligus penanganan kawasan kumuh.
“Kami berterima kasih atas dukungan Bapak Wali Kota beserta jajaran. Sinergi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Padang sangat penting untuk melanjutkan program perumahan dan penanganan kawasan kumuh, serta mempercepat penyelesaian administrasi dan serah terima aset huntap setelah pembangunan selesai,” kata Iswanto.
Fadly Amran Tekankan Penyelesaian Administrasi Lahan
Menanggapi rencana tersebut, Fadly Amran menyatakan kesiapan Pemko Padang untuk memperkuat koordinasi dengan BP3KP Sumatera III. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mendukung pencapaian target pembangunan perumahan.
Menurut Fadly, pemerintah perlu menyelesaikan persoalan pertanahan dan administrasi aset sejak awal. Langkah ini penting agar pelaksanaan program berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan hukum pada masa mendatang.
“Kita siap membantu agar target pembangunan bisa tercapai dan memastikan persoalan lahan serta administrasi tidak menjadi kendala. Karena itu, diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah kota, instansi terkait, dan pihak di lapangan,” ujar Fadly.
Selain koordinasi administratif, Pemko Padang juga akan memperhatikan pemanfaatan rumah dan lahan lama milik warga yang direlokasi akibat bencana hidrometeorologi.
Fadly meminta OPD terkait memastikan pemanfaatan rumah dan lahan lama warga relokasi sesuai ketentuan. Pengawasan juga perlu mencegah penyalahgunaan bantuan, termasuk penyewaan atau penjualan rumah dan lahan tanpa kejelasan status serta aturan pemanfaatannya.
Pemko Padang turut meminta tim terkait memeriksa kondisi rumah lama milik penerima huntap. Pemeriksaan tersebut mencakup kepastian bahwa warga tidak kembali membangun rumah di kawasan rawan bencana yang tidak diperbolehkan untuk pembangunan hunian.
Fadly menilai pengawasan dan sosialisasi berkelanjutan diperlukan agar kebijakan relokasi berjalan sesuai tujuan. Upaya tersebut sekaligus melindungi masyarakat dan menjaga aset negara.
“Kita harus memastikan rumah dan lahan warga terdampak dikelola sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan atau temuan pemeriksaan di kemudian hari. Jangan sampai bantuan yang diberikan justru memunculkan masalah baru,” tegasnya.
Ia menambahkan, sosialisasi dan pengawasan harus dilakukan berkelanjutan agar kebijakan relokasi melindungi masyarakat sekaligus menjaga aset dan kepentingan negara.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Padang, Didi Aryadi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Padang, Tri Hadiyanto serta Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Raf Indria. (*)






