Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) terus mematangkan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Terpusat di Sungkai.
Program ini mendapat dukungan langsung dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berupa pembangunan 183 unit rumah lengkap dengan fasilitas pendukung.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Padang, Tri Hadiyanto, mengatakan bantuan dari Kementerian PKP telah mencakup Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU). Fasilitas tersebut meliputi akses jalan lingkungan, saluran drainase, jaringan air minum, hingga jaringan listrik.
Pemko Padang Fokus Menyiapkan Lahan
Tri Hadiyanto menjelaskan, Pemko Padang bertanggung jawab menyiapkan lahan melalui proses pembersihan atau land clearing. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sumber air untuk kawasan hunian tersebut.
“Saat ini kita juga memiliki huntap terpusat yang akan dibangun di Sungkai. Untuk pembangunan huntap di Sungkai, Alhamdulillah kita mendapat bantuan langsung dari Kementerian PKP sebanyak 183 unit lengkap dengan PSU-nya. Mulai dari jalannya, drainasenya, jaringan air minumnya, hingga jaringan listriknya,” ujar Tri Hadiyanto di Kantor Disperkim Kota Padang, Jumat (31/7/2026).
Ia menambahkan, proses land clearing kini berlangsung di lokasi pembangunan.
“Kita dari pihak Pemko punya kewajiban untuk melakukan land clearing dan Alhamdulillah sekarang sedang kita lakukan land clearing, termasuk menyediakan sumber airnya,” katanya.
Target Rampung Akhir 2026
Berdasarkan hasil koordinasi terakhir dengan Kementerian PKP, pembangunan fisik Huntap Terpusat Sungkai dijadwalkan mulai pada awal September 2026. Pemerintah menargetkan seluruh pembangunan selesai pada akhir tahun.
“Informasi terakhir yang kita dapatkan dari Kementerian, pembangunan akan dimulai di awal bulan September dan insyaAllah tahun ini akan selesai. Sehingga di Sungkai ini, di akhir tahun nanti akan tersedia 183 unit huntap yang dibantu oleh Kementerian PKP,” ungkap Tri.
Pembangunan 183 unit Huntap Terpusat Sungkai menjadi bagian dari upaya Pemko Padang memenuhi kebutuhan 523 unit hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana sesuai SK 119.
Tri menjelaskan, kebutuhan tersebut akan dipenuhi melalui dua lokasi pembangunan.
“Total kebutuhan kita untuk Huntap sesuai dengan SK 119 itu sebanyak 523 unit. Kita rencanakan, 183 unit di Sungkai dan 340 unit di daerah Balai Gadang. Khusus untuk yang di Balai Gadang, bangunannya dibantu Yayasan Buddha Tzu Chi. Sementara dari pihak Pemko menyediakan PSU-nya, baik itu jalan, drainase, dan kebutuhan lainnya,” tutupnya. (*)






