Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang memulai pekerjaan fisik rehabilitasi bendungan dan drainase yang terdampak bencana banjir.
Pekerjaan tersebut berlangsung di sejumlah lokasi setelah tahapan perencanaan dan tender selesai.
Pemko Padang menggunakan anggaran dari Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dikembalikan Pemerintah Pusat kepada Kota Padang untuk mendukung proses perbaikan tersebut.
Wali Kota Padang Fadly Amran sebelumnya menegaskan komitmen Pemko Padang untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi atau rehab-rekon pascabencana. Namun, proses tersebut tetap harus mengikuti tahapan serta aturan yang berlaku.
“Sama seperti masyarakat, kita juga ingin cepat. Namun ada tahapan perencanaan dan tender yang tidak bisa dibypass, karena ada aturan yang mengikat,” ujar Fadly Amran, Senin (10/8/2026).
Saat ini, beberapa pekerjaan rehabilitasi fisik mulai berjalan karena proses perencanaan dan tender telah selesai.
“Saat ini Alhamdulillah beberapa rehab fisik sudah mulai dilakukan, karena proses perencanaan dan tendernya sudah selesai,” katanya.
Fadly juga menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada masyarakat Kota Padang yang telah menunggu proses rehabilitasi tersebut.
“Mohon maaf dan terima kasih kepada masyarakat Kota Padang yang sudah menunggu,” ucapnya.
Tujuh Paket Proyek Fisik Mulai Dikerjakan
Kepala Dinas PUPR Kota Padang Malvi Hendri menyampaikan proses rehabilitasi fisik telah dimulai di beberapa lokasi terdampak bencana. Pekerjaan tersebut dapat dimulai setelah proses perencanaan dan tender selesai.
“Saat ini 7 paket proyek fisik sudah dimulai pekerjaannya. Antara lain rekonstruksi jembatan di Kampung Jambak, rehab bendungan Limau Manis, rehab bendungan Lubuk Kilangan, Rehab Bendungan Sungkai, dan drainase di Tabiang Banda Gadang,” ujar Malvi.
Kegiatan rehabilitasi bendungan dan drainase tersebut berlangsung pada Senin (10/8/2026) di Limau Manis, Lubuk Kilangan, dan Tabiang Banda Gadang sebagai bagian dari proses rehab-rekon Kota Padang pascabanjir. (*)






