Pemko Padang Naikkan Bantuan Parpol Jadi Rp 4.500 per Suara Sah, Total Capai Rp 1,98 Miliar

Penulis -

Senin, 30 Juni 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Asisten I Setdako Padang Mairizon membuka kegiatan Bimtek Optimalisasi Penggunaan Bantuan Keuangan Ruang Abu Bakar Jaar Balai Kota Padang, Senin (30/6/2025). (Foto: Ist)

Plt Asisten I Setdako Padang Mairizon membuka kegiatan Bimtek Optimalisasi Penggunaan Bantuan Keuangan Ruang Abu Bakar Jaar Balai Kota Padang, Senin (30/6/2025). (Foto: Ist)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang mengalokasikan dana sebesar Rp 1.985.346.000 untuk bantuan keuangan kepada partai politik (Parpol) pada tahun anggaran 2025.

Dana ini diberikan berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh partai pada Pemilu terakhir.

Plt Asisten I Setdako Padang, Mairizon, menyebutkan nilai bantuan per suara sah mengalami kenaikan signifikan dari Rp 2.250 pada 2024 menjadi Rp 4.500 pada 2025. Dengan total 441.188 suara sah, total bantuan yang dikucurkan mencapai hampir Rp 2 miliar.

“Angka ini mencerminkan peningkatan sebesar 100 persen dibanding tahun sebelumnya,” ujar Mairizon dalam kegiatan Bimbingan Teknis Optimalisasi Penggunaan Bantuan Keuangan di Ruang Abu Bakar Jaar Balai Kota Padang, Senin (30/6/2025).

Ia menambahkan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada penggunaan bantuan Parpol tahun 2024 menunjukkan sejumlah catatan penting. Antara lain penyimpangan penggunaan, kekurangan bukti pendukung, dan penggunaan dana operasional yang tidak sesuai.

“Pemko Padang terus mendorong agar bantuan digunakan sesuai peraturan. Partai yang tidak melaporkan penggunaan dana secara tepat waktu akan dikenai sanksi administratif. Berupa penundaan penyaluran hingga laporan diselesaikan dan diperiksa BPK,” tegasnya.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang, Tarmizi Ismail menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terhadap prosedur penyaluran, pelaporan, dan pertanggungjawaban dana bantuan keuangan.

“Pengurus partai perlu memahami tata kelola yang sesuai, mulai dari penyusunan laporan hingga realisasi anggaran per kegiatan,” kata Tarmizi.

Selain itu, ia berharap melalui kegiatan ini, partai politik bisa lebih tertib administrasi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan politik secara lebih berkualitas.

Kegiatan bimbingan teknis ini diikuti 50 peserta dari pengurus partai politik yang ada di Kota Padang. (*/red)

Baca Juga :  Satpol PP Padang Tertibkan Hiburan Malam dan Remaja Nongkrong Dini Hari

Berita Terkait

Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana
Dinas PUPR Padang Tambal Jalan Kampung Jao Dalam, Jaga Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan
BPK Periksa Kepatuhan Belanja Pemko Padang, Maigus Nasir Minta OPD Transparan
Fadly Amran Ajak LPM Perkuat Mitigasi Bencana dan Dukung Pengendalian Banjir di Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan di Fasilitas Umum dan PKL Pasar Belimbing
Maigus Nasir Tinjau Seleksi Kafilah MTQN Padang, Target Juara Umum Sumbar 2027
Pelabuhan Muaro Padang Ditata, Maritim Center Ditargetkan Groundbreaking Desember 2026
Maigus Nasir Apresiasi Kinerja Sarimpunan Tanjung, Berharap Sinergi Kodaeral II Padang Berlanjut

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Dinas PUPR Padang Tambal Jalan Kampung Jao Dalam, Jaga Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Fadly Amran Ajak LPM Perkuat Mitigasi Bencana dan Dukung Pengendalian Banjir di Padang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Reaktivasi Kereta Api Kayu Tanam–Padang Panjang Dimulai 2027, Ini Tantangannya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan di Fasilitas Umum dan PKL Pasar Belimbing

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Mahyeldi Dorong Pesantren Jadi Motor Ekonomi Syariah dan Pariwisata Halal Sumbar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Maigus Nasir Tinjau Seleksi Kafilah MTQN Padang, Target Juara Umum Sumbar 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Jamin Seleksi Dikbang Polri 2027 Bersih, Polda Sumbar Tegaskan Pakta Integritas Bukan Sekadar Formalitas

Berita Terbaru