Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang menargetkan kembali meraih peringkat pertama Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat Provinsi Sumatera Barat pada 2026.
Untuk mencapai target tersebut, Pemko memperkuat kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), meningkatkan kualitas layanan informasi, serta menyiapkan dukungan anggaran hingga tingkat kelurahan.
Komitmen itu disampaikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Sumatera Barat Tahun 2026 di Aula Kantor Bappeda Sumatera Barat, Selasa (20/10/2026).
Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, menjelaskan keterbukaan informasi merupakan kewajiban pemerintah yang harus dijalankan sesuai amanat undang-undang.
Pemko Padang berupaya memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, transparan, dan akuntabel.
“Pemerintah Kota Padang menyadari bahwa ini merupakan sebuah kewajiban yang diamanatkan oleh undang-undang. Tentu kita menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan akuntabel,” kata Raju.
Perkuat PPID hingga Tingkat Kelurahan
Pemko Padang telah membentuk struktur PPID pelaksana di seluruh perangkat daerah. Ke depan, pemerintah kota akan memperluas penguatan kelembagaan tersebut hingga ke kelurahan dan unit kerja.
Sebagai langkah konkret, Pemko Padang menyiapkan anggaran pada 2027 untuk pengadaan satu unit komputer all-in-one di setiap kelurahan. Perangkat ini akan mendukung tugas PPID dalam menyediakan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Raju menegaskan pengadaan komputer tersebut memiliki fungsi khusus untuk menunjang pelayanan informasi, bukan untuk kebutuhan administrasi surat-menyurat kelurahan.
“Khusus tahun 2027 depan, untuk memperkuat peran kelurahan sebagai PPID pelaksana, kita menyiapkan anggaran untuk pengadaan satu unit PC all-in-one,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap kelurahan telah memiliki peralatan untuk menjalankan administrasi rutin. Karena itu, pengadaan baru tersebut secara khusus bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur dalam menyampaikan informasi secara tepat melalui teknologi.
Informasi APBD hingga Dana Bansos Dibuka kepada Publik
Selain memperkuat kelembagaan, Pemko Padang mendorong keterbukaan informasi melalui publikasi dokumen dan program pemerintah.
Informasi yang tersedia mencakup Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sembilan program unggulan kota, Rencana Umum Pengadaan (RUP), serta alokasi dana hibah dan bantuan sosial (bansos).
Pemko menyebarluaskan informasi tersebut melalui situs web pemerintah, BPKAD, dan portal PPID. Publikasi ini diharapkan memudahkan masyarakat mengakses informasi sekaligus mengawasi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah.
Masyarakat juga dapat menyampaikan masukan, koreksi, maupun pengaduan melalui kanal layanan yang tersedia. Dengan demikian, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi sarana penyampaian data, tetapi juga mendukung pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Portal PPID Padang Dukung Aksesibilitas
Pemko Padang turut mengembangkan aksesibilitas portal PPID agar layanan informasi dapat digunakan oleh masyarakat dengan kebutuhan yang beragam, termasuk penyandang disabilitas.
Portal tersebut menyediakan sejumlah fitur aksesibilitas, seperti pengaturan kontras, sorotan tautan, pembesaran teks, bionic text, penghentian animasi, mode ramah disleksia, pengaturan tinggi garis, dan fitur text-to-speech.
Fitur-fitur ini bertujuan membantu pengguna menyesuaikan tampilan informasi sesuai kebutuhan. Pengembangan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemudahan akses terhadap informasi publik melalui layanan digital.
Mediasi Jadi Langkah Awal Sengketa Informasi
Dalam menangani sengketa informasi, Pemko Padang mengutamakan penyelesaian melalui mediasi di bawah koordinasi PPID utama. Langkah ini ditempuh sebelum sengketa berlanjut ke persidangan di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang diupayakan pemerintah kota untuk menangani persoalan akses informasi secara terkoordinasi.
Pemko Padang Optimistis Pertahankan Prestasi 2025
Pada 2025, Kota Padang meraih peringkat pertama Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Sumatera Barat untuk kategori pemerintah kabupaten/kota. Kota Padang juga memperoleh predikat tertinggi, yakni Informatif.
Capaian tersebut menjadi modal bagi Pemko Padang dalam menghadapi evaluasi KIP 2026. Pemerintah kota mengandalkan penguatan anggaran, pembenahan kelembagaan, dan peningkatan kualitas informasi untuk mempertahankan prestasi tersebut.
“Insya Allah, untuk 2026 ini kita yakin dapat mempertahankan capaian peringkat Satu Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat Provinsi Sumatera Barat,” ujar Raju.
Ia menyebut komitmen anggaran, penguatan kelembagaan, serta kualitas informasi yang disampaikan melalui PPID sebagai faktor pendukung target tersebut.
“Kita yakin karena dari aktivitas yang kita laksanakan mulai dari komitmen anggaran, penguatan kelembagaan, dan juga kualitas informasi yang sudah kita sampaikan melalui PPID. Sehingga kita berharap pada 2026 ini kita kembali mendapatkan peringkat satu,” katanya.
Hadir dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut Asisten III Setdako Padang Corri Saidan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang Tommy TRD. Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat sekaligus panelis Idham Fadhli, serta komisioner Tanti Endang Lestari, Mona Sisca, dan Riswandy. (*)






