Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mendorong modernisasi tata kelola pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Salah satunya dengan meluncurkan Sistem Informasi Laporan Pemerintahan (SILAPEM). Kehadiran aplikasi ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam merespons tantangan zaman melalui digitalisasi sistem administrasi yang lebih terintegrasi.
Sistem yang dikelola Bagian Tata Pemerintahan ini diluncurkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Padang Tarmizi Ismail di Ruang Bagindo Aziz Chan, Rabu (14/1/2026).
SILAPEM dikembangkan untuk mengoptimalkan mekanisme pelaporan internal Pemko Padang. Aplikasi ini fokus pada tiga instrumen laporan utama yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.
Kelola LPPD, LKPJ, dan SPM Secara Terintegrasi
Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Tata Pemerintahan Kota Padang, Win Atriosa, menjelaskan SILAPEM mengelola Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Tujuan pembangunan SILAPEM adalah mengoptimalkan pelaporan di Pemko Padang, khususnya untuk LPPD, LKPJ, dan SPM,” ujar Win di Padang.
Ketiga laporan tersebut menjadi indikator penting dalam menilai kinerja dan pelayanan Pemerintah Kota Padang setiap tahun.
Permudah Pengumpulan Data OPD
Win menegaskan Bagian Tata Pemerintahan berperan sebagai pengumpul dan pengolah data, bukan produsen data. Seluruh informasi berasal dari OPD yang kemudian dirangkum menjadi laporan resmi pemerintah kota.
“Kami mengumpulkan data dari seluruh OPD untuk disusun menjadi laporan tahunan Pemko Padang,” jelasnya.
Melalui SILAPEM, proses pengiriman data menjadi lebih cepat, terpantau, dan terdokumentasi dengan baik.
Dukung Visi Wali Kota dan Efisiensi Anggaran
Implementasi SILAPEM sejalan dengan visi Wali Kota Padang dalam penguatan teknologi informasi pemerintahan. Digitalisasi ini juga mendorong efisiensi anggaran melalui sistem paperless.
Menurut Win, penggunaan dokumen fisik selama ini menyerap biaya besar dan ruang penyimpanan. SILAPEM memangkas ketergantungan tersebut dengan sistem berbasis soft copy.
“Kita tidak lagi menggunakan laporan berbasis hard copy, tetapi beralih ke soft copy untuk efisiensi anggaran,” tegasnya.
Langkah ini juga mendukung kebijakan ramah lingkungan di lingkungan Pemko Padang.
Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
Pemko Padang menargetkan SILAPEM menjadi standar baru pelaporan internal pemerintahan daerah. Sistem ini diharapkan meningkatkan kredibilitas laporan sekaligus memudahkan operator di setiap OPD.
“Harapan kami, sistem pelaporan Kota Padang menjadi lebih baik, transparan, dan akuntabel,” kata Win.
Dengan penerapan menyeluruh, SILAPEM diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kota Padang. (*/red)






