Pemko Padang Perkuat Gerakan Pemilahan Sampah, Rumah Tangga dan Perusahaan Wajib Pilah Sampah pada 2027

Penulis -

Senin, 27 Juli 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Padang Fadly Amran saat pertemuan dengan Forum Bank Sampah Kota Padang di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota, Senin (27/7/2026). (Foto: Pemko Padang)

Wali Kota Padang Fadly Amran saat pertemuan dengan Forum Bank Sampah Kota Padang di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota, Senin (27/7/2026). (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang memperkuat gerakan pemilahan sampah melalui kolaborasi dengan Forum Bank Sampah Kota Padang.

Langkah tersebut menjadi fokus pemerintah pada 2026 hingga 2027 untuk meningkatkan budaya memilah sampah sejak dari rumah.

Komitmen itu disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran saat bertemu Forum Bank Sampah Kota Padang di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (27/7/2026).

Pertemuan itu juga dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Fadelan Fitra Masta, Ketua Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (FORSEPSI) Pusat Mina Dewi Sukmawati, serta Ketua Asosiasi Bank Sampah Kota Padang (ASOBSI) Eka Waty.

Selain itu, perwakilan sejumlah bank sampah turut hadir, di antaranya Bank Sampah Al-Hijrah, Panca Daya, Ampang Saiyo, Pasie Nan Tigo, Andalas Sepakat, dan Pitameh Sakato.

Pemilahan Sampah Jadi Fokus Pemko Padang

Fadly Amran mengatakan pertemuan tersebut bertujuan memperkuat gerakan pemilahan sampah yang menjadi fokus Pemerintah Kota Padang pada 2026 hingga 2027.

Menurutnya, budaya memilah sampah di tingkat rumah tangga masih menjadi salah satu aspek yang rendah dalam penilaian sertifikasi kota bersih.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Padang akan semakin memasifkan kampanye gerakan memilah sampah agar masyarakat memahami pentingnya memisahkan sampah organik dan nonorganik sejak dari rumah.

Pemerintah Kota Padang menargetkan seluruh rumah tangga maupun perusahaan telah menerapkan pemilahan sampah secara mandiri pada 2027.

Fadly juga berharap Forum Bank Sampah Kota Padang terus menghadirkan berbagai program inovatif yang mampu meningkatkan partisipasi masyarakat. Menurutnya, bank sampah menjadi salah satu ujung tombak dalam membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh bank sampah atas kontribusi dan partisipasinya dalam mendukung gerakan pemilahan sampah. Berkat kontribusi tersebut, Kota Padang berhasil meraih peringkat ke-8 sebagai kota terbersih di Indonesia. Ke depan, kami mengharapkan kolaborasi dan sinergi yang semakin kuat dari seluruh bank sampah agar Kota Padang dapat meraih posisi pertama sebagai kota terbersih di Indonesia,” ujar Fadly Amran.

Baca Juga :  UMKM Berjaya di Kota Tua Selama HJK Padang ke-356
Perwako Akan Mengatur Kewajiban Memilah Sampah

Fadly Amran menegaskan Pemerintah Kota Padang akan menerapkan aturan yang lebih tegas mulai 2027. Rumah tangga maupun perusahaan diwajibkan memilah sampah di tempat masing-masing.

Ketentuan tersebut akan diperkuat melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengatur berbagai bentuk sanksi, baik sanksi finansial maupun sanksi lainnya. Kebijakan itu bertujuan mendorong seluruh masyarakat berkontribusi dalam pengelolaan sampah di Kota Padang.

“Memasuki tahun 2027, kami akan lebih tegas. Rumah tangga maupun perusahaan wajib melakukan pemilahan sampah di tempat masing-masing. Ketentuan ini akan diperkuat melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengatur berbagai bentuk sanksi, baik sanksi finansial maupun sanksi lainnya. Tujuannya agar seluruh masyarakat benar-benar berkontribusi dalam pengelolaan sampah di Kota Padang,” katanya.

Fadly juga menyampaikan Pemerintah Kota Padang akan memberikan becak motor (bentor) kepada 11 bank sampah terbaik dalam ajang Padang Rancak Award tahun ini. Sementara itu, dukungan anggaran operasional masih akan dikaji sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan memberikan becak motor (bentor) kepada 11 bank sampah terbaik dalam ajang Padang Rancak Award tahun ini. Sementara itu, untuk anggaran operasional akan kami kaji terlebih dahulu sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

FORSEPSI Apresiasi Program Padang Rancak Award

Ketua FORSEPSI Pusat Mina Dewi Sukmawati menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Padang atas berbagai program pengelolaan lingkungan yang telah dijalankan.

Menurutnya, Program Padang Rancak Award mampu meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan dan pengelolaan sampah.

ASOBSI Usulkan Bank Sampah Hadir di Sekolah

Ketua ASOBSI Kota Padang Eka Waty mengusulkan pengembangan bank sampah tidak hanya dilakukan di tingkat RT dan RW, tetapi juga di lingkungan sekolah.

Baca Juga :  Garuda Muda Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade 2024

Menurutnya, keberadaan bank sampah di sekolah penting untuk mendukung pengelolaan sampah yang dihasilkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain itu, Eka berharap Pemerintah Kota Padang memberikan dukungan berupa anggaran dan kendaraan operasional bagi bank sampah.

“Kami berharap Bank Sampah di Kota Padang mendapatkan anggaran dan kendaraan operasional dari Pemerintah Kota Padang, karena selama ini operasional bank bergantung pada persentase hasil penjualan sampah yang dinilai belum mencukupi,” kata Eka Waty. (*)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB