Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Penulis -

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Padang memperkuat pengelolaan sampah terpadu melalui gerakan pilah sampah dari rumah. (Foto: Pemko Padang)

Pemko Padang memperkuat pengelolaan sampah terpadu melalui gerakan pilah sampah dari rumah. (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang mulai memperkuat pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga. Melalui Program Penggerak Pilah (Pe’Lah), warga didorong memilah sampah sebelum petugas mengangkutnya.

Program tersebut menjadi bagian dari Program Unggulan (Progul) Padang Rancak. Pemko Padang menargetkan kebiasaan memilah sampah dari sumber dapat mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA Aie Dingin.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, mengatakan sistem persampahan tidak cukup hanya mengandalkan pengumpulan dan pengangkutan menuju tempat pemrosesan akhir.

“Pengelolaan sampah terpadu tidak lagi hanya berfokus pada kegiatan pengumpulan dan pengangkutan sampah menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), tetapi dimulai dari bagaimana sampah dikelola sejak dihasilkan oleh masyarakat,” ungkap Fadelan, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, pemilahan sejak dari rumah membuat sampah lebih mudah dimanfaatkan dan diolah. Langkah tersebut juga dapat menekan jumlah sampah yang masuk ke TPA Aie Dingin.

Sampah Rumah Tangga Dibagi Dua Jenis

Dalam penerapannya, warga yang menyerahkan sampah kepada Lembaga Pengelola Sampah (LPS) perlu memisahkan sampah menjadi dua kelompok.

Kelompok pertama berupa sisa makanan. Jenis ini mencakup nasi, lauk, sayuran, buah, kulit buah, serta material organik lainnya.

Sampah organik tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan pengolahan. Pemanfaatannya antara lain melalui budidaya maggot, komposting, dan metode pengolahan organik lainnya.

Sementara itu, kelompok kedua mencakup sampah non-sisa makanan. Plastik, kertas, kardus, logam, kaca, dan material bernilai lainnya dapat masuk ke bank sampah atau proses daur ulang.

Pemisahan tersebut membuat sampah memiliki peluang lebih besar untuk kembali dimanfaatkan. Pada saat yang sama, residu yang harus dibuang ke tempat pemrosesan akhir dapat ditekan.

Pe’Lah Hadirkan Pendamping di Tingkat Masyarakat

Pemko Padang mulai menjalankan Program Penggerak Pilah atau Pe’Lah pada 18 September 2026. Program ini menjadi salah satu upaya mengaktifkan pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat.

Baca Juga :  Revitalisasi Batang Arau Dimulai, Dua Alat Berat Dikerahkan

Fadelan menjelaskan, program tersebut menghadirkan pendamping yang menjadi penghubung antara pemerintah, LPS, dan masyarakat.

“Mempercepat perubahan perilaku masyarakat, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan Program Penggerak Pilah (Pe’Lah) yang mulai berjalan pada 18 September 2026,” jelas Fadelan.

Penggerak Pilah mendampingi operator LPS saat mengambil sampah dari rumah warga. Mereka juga memastikan pelayanan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Selain itu, petugas memberikan edukasi mengenai cara memilah sampah. Mereka membantu warga mengenali jenis sampah yang harus dipisahkan sekaligus memantau penerapannya di lapangan.

Pemko Padang Evaluasi Pemilahan Sampah

Pendampingan tersebut juga memberikan data bagi Pemko Padang untuk melihat perkembangan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.

Pemerintah dapat mengetahui berbagai kendala yang muncul selama pelaksanaan program. Hasil pemantauan kemudian menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan persampahan.

Fadelan menilai keberhasilan pengelolaan sampah terpadu membutuhkan keterlibatan banyak pihak. LPS berperan dalam pelayanan pengumpulan, sedangkan masyarakat menjadi penentu utama keberhasilan pemilahan dari sumber.

“LPS memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan pengumpulan sampah terpilah, sementara masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pemilahan dari sumber. Dengan dukungan Penggerak Pilah, proses perubahan perilaku masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan terarah,” kata Fadelan.

Pe’Lah Dukung Target Padang Rancak

Program Pe’Lah menjadi bagian dari upaya Pemko Padang membangun budaya kebersihan yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Pemko Padang mengajak camat, lurah, RT/RW, pengurus LPS, pengelola bank sampah, serta masyarakat untuk menjalankan sistem tersebut di wilayah masing-masing.

Konsep Padang Rancak tidak hanya menempatkan kebersihan sebagai persoalan kondisi jalan dan fasilitas umum. Pengelolaan sampah dari rumah juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan tertata.

Baca Juga :  Pemko Padang Dukung Pembangunan Gedung 7 Lantai Unidha, Wali Kota Ingatkan Soal RTRW

Ke depan, Pemko Padang berharap Program Pe’Lah mampu mengurangi sampah yang masuk ke TPA Aie Dingin. Program ini juga diarahkan untuk meningkatkan pemanfaatan sampah melalui pengolahan dan daur ulang.

Dengan kolaborasi pemerintah, petugas pengelola sampah, dan masyarakat, pengelolaan sampah di Kota Padang diharapkan semakin terintegrasi. Upaya tersebut sekaligus menjadi langkah menuju sistem persampahan yang lebih modern dan berkelanjutan. (*)

Berita Terkait

Dinas PUPR Padang Tambal Jalan Kampung Jao Dalam, Jaga Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan
BPK Periksa Kepatuhan Belanja Pemko Padang, Maigus Nasir Minta OPD Transparan
Fadly Amran Ajak LPM Perkuat Mitigasi Bencana dan Dukung Pengendalian Banjir di Padang
Reaktivasi Kereta Api Kayu Tanam–Padang Panjang Dimulai 2027, Ini Tantangannya
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan di Fasilitas Umum dan PKL Pasar Belimbing
Mahyeldi Dorong Pesantren Jadi Motor Ekonomi Syariah dan Pariwisata Halal Sumbar
Maigus Nasir Tinjau Seleksi Kafilah MTQN Padang, Target Juara Umum Sumbar 2027
Jamin Seleksi Dikbang Polri 2027 Bersih, Polda Sumbar Tegaskan Pakta Integritas Bukan Sekadar Formalitas

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Korlantas Polri Utamakan Edukasi dan Keselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Kapolri Ungkap Laboratorium Sabu di Aceh, Hampir 1,2 Ton Narkotika Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:41 WIB

BGN Kembalikan Rp160,37 Miliar ke Kas Negara, Tindak Lanjuti Temuan BPK

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:17 WIB

MUI Desak Pemerintah Segera Putuskan Nasib Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Kapan Awal Ramadan 2027? KHGT Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari

Berita Terbaru