Jakarta, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE).
Hal itu ditandai dengan penandatanganan PKS secara digital antara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang, Tommy TRD dan Kepala BSrE, Jonathan Gerhard Tarigan di Kantor BSrE, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026).
Kesepakatan tersebut memperpanjang kerja sama yang sebelumnya akan berakhir pada Juni 2026 menjadi hingga Juni 2030. Langkah ini memperkuat komitmen Pemko Padang dalam mempercepat transformasi menuju pemerintahan digital.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir jajaran Diskominfo Padang, Kabid Statistik dan Persandian Devi Razif dan Chief Information Officer Faza. Sementara dari pihak BSrE hadir Kepala BSrE Jonathan Gerhard Tarigan beserta jajaran tim BSrE.
BSrE Apresiasi Komitmen Pemko Padang
Kepala BSrE Jonathan Gerhard Tarigan menyampaikan Pemko Padang bisa menjadi percontohan karena melakukan perpanjangan kerja sama dengan BSrE sebelum masa PKS habis waktu.
“Kerja sama dengan Pemko Padang baru akan berakhir bulan Juni depan, namun sebelum habis masanya sudah diperpanjang. Ini menunjukkan komitmen Pemko Padang kepada layanan BSrE,” ujarnya.
Jonathan juga menyampaikan Pemko Padang telah memenuhi tujuh kewajiban dalam PKS. Kewajiban itu termasuk pelaporan pemanfaatan Sertifikat Elektronik (SrE) tahun 2025. Ia menilai laporan tersebut sangat berguna bagi insight BSrE ke depan.
Kepala Diskominfo Kota Padang, Tommy TRD menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BSrE yang sudah sangat membantu Pemerintah Kota Padang dalam proses transformasi menuju pemerintahan digital.
“Selama ini BSrE memberikan support yang luar biasa. Namun dari hasil pembicaraan dengan Bapak Kepala BSrE, masih ada banyak layanan dan support yang bisa kita follow up berikutnya,” katanya. (*/red)






