Pemko Padang Raih Penghargaan dari Dirjen KI Kemenkumham

Penulis -

Rabu, 20 September 2023 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Padang Andree Algamar menerima penghargaan dari Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM. (Diskominfo Padang)

Sekda Kota Padang Andree Algamar menerima penghargaan dari Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM. (Diskominfo Padang)

Padang, Javanusa—Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Padang, Selasa (19/9/2023).

Penghargaan tersebut berkat peran aktif Pemko Padang dalam membangun dan melindungi serta mendukung program kekayaan intelektual di Kota Padang.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar mewakili Wali Kota Padang dari Plh Kakan Kemenkumham Wilayah Sumbar, Ramelan Suprihadi dalam acara Mobile Clinic Intelectual di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center.

Dalam acara itu, Ramelan menyampaikan Hak Kekayaan Intelektual berperan dalam perlindungan hukum atas kepemilikan intelektual, baik bersifat komunal, personal, yang merupakan basis pengembangan ekonomi kreatif.

“Hak kekayaan intelektual, berkontribusi secara signifikan dalam perkembangan perekonomian daerah dan nasional. Perlu upaya sistematis untuk menyebarluaskan layanan kekayaan intelektual di berbagai wilayah sehingga tercapai perlindungan menyeluruh,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang Ferry Erviyan menuturkan perlu sosialisasi yang masif bagi pelaku usaha baik mikro kecil maupun industri.

“Sosialisasi ini perlu dimasifkan sebagaimana pelaku usaha melindungi karya mereka, baik itu branding dan produk agar tidak ditiru dan dijiplak,” katanya.

Jika produk atau branding sudah memiliki hak paten dan terdaftar pada Kemenkumham, artinya sudah terlindungi secara hukum.

Ferry menyebutkan, jika mendapat ada upaya penjiplakan terhadap kekayaan intelektual, maka pelaku penjiplakan dapat dituntut.

“Untuk Kota Padang, pelaku usaha yang sudah mampu dan memiliki tenaga kerja tambahan, biasanya mereka sudah teredukasi pengurusan kekayaan intelektual dengan baik,” ucapnya.

Saat ini, pihaknya terus mengoptimalkan sosialisasi baik itu binaan Disnakerin, Dinas Koperasi dan UKM, hingga Dinas Pariwisata. Sebab, hal ini merupakan kepentingan agar produk pribadi atau produk di daerah tidak diklaim.

Baca Juga :  Padang Fashion Summit 2026 Hadirkan PYDC, Libatkan Desainer Nasional hingga Mancanegara

“Pengurusan kekayaan intelektual ini hanya sekali, dan berlaku untuk seumur hidup,” tutup Ferry. (*/jn01)

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru