Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang meraih penghargaan Terbaik 1 Anugerah Adinata Syariah tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) 2026.
Penghargaan tersebut diberikan setelah Pemko Padang dinilai menunjukkan komitmen dalam mengembangkan ekonomi syariah secara berkelanjutan.
Penghargaan Anugerah Adinata Syariah diserahkan Gubernur Sumbar Mahyeldi di Istana Gubernur, Senin (17/8/2026).
Penyerahan berlangsung seusai Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Sekdako Padang Raju Minropa menerima penghargaan tersebut mewakili Wali Kota Padang Fadly Amran.
Anugerah Adinata Syariah merupakan penghargaan yang diberikan Pemprov Sumbar kepada Kepala Daerah yang dinilai telah menunjukkan komitmen, program kerja berkelanjutan, serta pengembangan ekonomi syariah di kabupaten/kota.
Dalam pemeringkatan tahun ini, Kota Padang menempati posisi pertama. Kabupaten Limapuluh Kota berada di peringkat kedua.
Sementara itu, Kota Pariaman meraih peringkat ketiga. Kabupaten Sijunjung menempati posisi keempat.
Kabupaten Solok Selatan berada di urutan kelima. Kota Payakumbuh melengkapi daftar penerima penghargaan pada peringkat keenam.
Pemko Padang Dorong Ekonomi Syariah
Sekdako Padang Raju Minropa menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Padang.
“Alhamdulillah. Upaya Pemerintah Kota Padang untuk mengembangkan ekonomi syariah mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sumbar,” ujar Raju Minropa.
Menurut Raju, penghargaan tersebut juga menjadi bentuk pengakuan terhadap arah pembangunan Kota Padang. Pemerintah kota ingin mendorong kemajuan daerah tanpa meninggalkan nilai agama dan budaya.
“Mudah-mudahan anugerah ini sekaligus menjadi bukti konkret dari visi Kota Padang yang diusung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang yang menyelaraskan kota yang maju namun tetap berlandaskan kepada agama dan budaya,” katanya. (*)






