Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemerintah Kota Padang) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari BPK Perwakilan Sumbar, Jumat (29/5/2026).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPK Sumbar Sudarminto Eko Putra kepada Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir di Kantor BPK Perwakilan Sumbar.
Turut hadir mendampingi Wakil Wali Kota, Ketua DPRD Padang Muharlion, Sekda Raju Minropa, Inspektur Sonny Budaya Putra, Plt Kepala BPKAD Elvira, serta Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar.
Pemerintah Kota Padang kembali mencatat prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. BPK Sumbar menetapkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini menjadi WTP ke-13 bagi Pemko Padang dan WTP ke-12 secara berturut-turut sejak 2014. Penghargaan ini menunjukkan konsistensi pengelolaan keuangan daerah yang semakin kuat dan terukur.
Maigus Nasir Tekankan Integritas dan Transparansi
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemko Padang dan tim BPK Sumbar. Ia menegaskan sinergi selama proses audit berjalan dengan baik dan efektif.
“Ini adalah hasil dari kerja keras bersama. Kami ingin memastikan capaian ini menjadi titik tolak untuk memperkuat integritas, efisiensi, dan transparansi anggaran demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa WTP bukan sekadar capaian administratif. Menurutnya, WTP menjadi indikator penting tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Komitmen ini menjadi bagian dari implementasi Program Unggulan (Progul) “Padang Amanah”.
Pemko Padang akan menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi BPK. Langkah ini untuk memperkuat layanan publik, meningkatkan pendapatan daerah, serta membangun birokrasi yang bersih dan responsif.
Kepala BPK Sumbar Sudarminto Eko Putra menegaskan opini WTP menunjukkan laporan keuangan telah disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
BPK tetap memberikan catatan dan rekomendasi untuk perbaikan berkelanjutan karena opini WTP merupakan langkah awal, bukan akhir dalam mewujudkan tata kelola yang kredibel.
“Opini WTP adalah langkah awal, bukan akhir dalam mewujudkan tata kelola yang kredibel. Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP di tahun anggaran 2025, semoga dapat terus dipertahankan,” ujarnya. (*/red)






