Pemko Padang Siap Wujudkan Target Sanitasi Aman dan Berkelanjutan

Penulis -

Kamis, 21 November 2024 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten II Setdako Padang Didi Aryadi dalam kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Pengembangan Sanitasi Jangka Menengah di salah satu hotel di Kota Padang, Kamis (21/11/2024). (Foto: FB Diskominfo Padang)

Asisten II Setdako Padang Didi Aryadi dalam kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Pengembangan Sanitasi Jangka Menengah di salah satu hotel di Kota Padang, Kamis (21/11/2024). (Foto: FB Diskominfo Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang siap mewujudkan target sanitasi aman dan berkelanjutan sebesar 24 persen pada tahun 2029 mendatang.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Pengembangan Sanitasi Jangka Menengah (2025-2029).

Dokumen tersebut terwujud berkat kerja sama dengan Sanitation Infrastructure and Institutional Support Program (SIIP) yang didukung oleh Kemitraan Indonesia-Australia untuk Infrastruktur (KIAT).

“Saat ini, persentase sanitasi aman kita baru 14 persen. Tahun 2029 mendatang, kita targetkan menjadi 24 persen,” ujar Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi dalam kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Pengembangan Sanitasi Jangka Menengah di salah satu hotel di Kota Padang, Kamis (21/11/2024).

Untuk mencapai target tersebut, Pemko Padang telah melakukan sejumlah upaya, termasuk menghimpun masukan dari berbagai pihak lewat mengadakan Lokakarya Konsultasi Pemangku Kepentingan SIIP.

“Tentunya, ini perlu dukungan, sinergi, kolaborasi, dan komitmen kita semua,” ujarnya.

Padang merupakan salah satu dari lima kota percontohan di Indonesia yang menerima pendampingan SIIP. Pertumbuhan penduduk dan pengembangan wilayah di Padang mendorong munculnya permukiman-permukiman baru.

“Salah satu prioritas kita utama adalah memastikan peningkatan layanan sanitasi aman, bukan lagi sekadar layak,” tandas Didi Aryadi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Padang Tri Hadiyanto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan rencana aksi sekaitan dari Rencana Pengembangan Sanitasi Jangka Menengah (2025-2029). Di antaranya terkait regulasi, lembaga, dan infrastruktur.

“Pada 2025, kita akan membuat regulasi Instalasi Pengolahan Limpur Tinja (IPLT) sebagai UPTD terpisah dari TPA. UPTD ini akan berada di Dinas PU dengan nama UPT Pelayanan Air Limbah Domestik,” jelasnya.

Untuk pembangunan infrastruktur, Pemko Padang akan merehabilitasi IPLT di Kecamatan Nanggalo dengan menggunakan alokasi khusus dari APBN sebesar Rp15 miliar.

Baca Juga :  Lowongan Kerja Citilink Indonesia, Simak Persyaratannya!

“IPLT di Nanggalo kan masih konvensional. Kita akan rehab menjadi sistem mekanis sehingga dapat menghasilkan kompos. Air (hasil pengolahan) pun akan kita usahakan bisa digunakan sehari-hari atau menjadi kolam pembibitan misalnya,” imbuh dia.

Lewat upaya-upaya tersebut, Pemko Padang bertekad mencapai target pencapaian sanitasi aman dan berkelanjutan sebesar 24 persen pada tahun 2029 mendatang.

“Tahun 2025 kita mulai sebagai titik bangkit pengelolaan sanitasi di Padang,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat melakukan perawatan septic tank secara rutin setiap 3-5 tahun.

“Anggapan di masyarakat, sanitasi bagus kalau semakin lama tidak disedot. Padahal, dalam jangka waktu tertentu, harus disedot,” bebernya. (*/jn01)

Berita Terkait

BGN Wajibkan 21.527 SPPG Perbarui SPK, Perketat Pengawasan Program MBG
Promotor Pastikan Visa Andrea Bocelli Terbit, Berbeda dengan Pernyataan Dirjen Imigrasi
BGN Catat Efisiensi Rp44 Triliun, Program MBG Masuki Transformasi 2.0
Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Erick Yusuf: Film Buya Hamka Jadi Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Visa Andrea Bocelli Belum Terbit, Imigrasi Tunggu Keputusan Kabaintelkam Polri

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Sinopsis Film Laut Bercerita dan The Doll Ghawiah, Dua Film Lokal Terbaru Tayang Hari Ini!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Bunga Nafisa dan Deandra Nadira Rilis Single Dar Der Dor Ser, Usung Musik Endikup

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Lewat Merayu Waktu, Eltasya Angkat Kisah Sulit Melepaskan Masa Lalu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Gandeng LDR Team, Lindee Cremona Rilis Single Dewasaku Membanggakanmu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Ruth Garcia Rilis Lagu Salahkah, Ungkap Pergulatan Batin Usai Dikhianati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:05 WIB

AI Mampu Bikin Film, Nezar Patria Soroti Tantangan Baru Sensor Film

Berita Terbaru